HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Standar Akreditasi Perguruan Tinggi dan Manfaatnya

Foto : Ilustrasi Saat memilih perguruan tinggi atau kampus dijamin akan mempertimbangkan akreditasi kampus disamping pertimbangan lainnya. A...

Foto : Ilustrasi
Saat memilih perguruan tinggi atau kampus dijamin akan mempertimbangkan akreditasi kampus disamping pertimbangan lainnya. Akreditasi adalah istilah yang umum digunakan saat membahas tentang jaminan mutu. Akreditasi di perguruan tinggi sama artinya menunjukkan kualitas perguruan tinggi tersebut. Akreditasi merupakan salah satu bentuk penilaian (evaluasi) kelayakan dan mutu perguruan tinggi atau program studi yang dilakukan oleh organisasi atau badan mandiri di luar perguruan tinggi. 

Bentuk penilaian mutu eksternal yang lain adalah penilaian yang berkaitan dengan akuntabilitas, pemberian izin, pemberian lisensi oleh badan tertentu Akreditasi dilakukan oleh pakar sejawat dan mereka yang memahami hakikat bidang ilmu sekaligus juga hakikat pengelolaan program studi sebagai Tim atau sekelompok Asesor. Keputusan mengenai kelayakan dan mutu didasarkan pada penilaian terhadap berbagai bukti yang terkait dengan standar yang ditetapkan, berdasarkan nalar, dan pertimbangan para pakar sejawat (judgements of informed exsperts). Bukti-bukti yang diperlukan, ternasuk laporan tertulis, disiapkan oleh unit pengelola dari program studi yang akan di akreditasi. Kemudian diverifikasi dan divalidasi melalui kunjungan para pakar sejawat ke perguruan tinggi/unit pengelola akreditasi. 

Akreditasi merupakan upaya Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk menilai dan menentukan status mutu perguruan tinggi berdasarkan kriteria mutu yang telah ditetapkan. Sebagai hasil, akreditasi merupakan status perguruan tinggi yang diumumkan kepada masyarakat. BAN-PT sendiri merupakan satu-satunya badan akreditasi yang memperoleh wewenang dari Kemenristekdikti dalam meningkatkan mutu perguruan tinggi.

Bicara soal akreditasi, pasti tidak bisa jauh dari penilaian kualitas dan mutu pada suatu lembaga. Salah satunya adalah akreditasi pada perguruan tinggi. Akreditasi ini sangat penting sekali untuk keberlangsungan lembaga itu sendiri. Salah satunya untuk menjamin kualitas dan mutu dari lulusan dari perguruan tinggi tersebut. Dalam penilaian akreditasi menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar, berikut arti nilai-nilai akreditasi :

1. Nilai 361 - 400 = A

2. Nilai 301 - 360 = B

3. Nilai 200 - 300 = C

4. Nilai kurang dari 200 = Tidak terakreditasi

Berikut arti nilai-nilai akreditasi berdasarkan IAPT 3.0 dan IAPS 4.0 :

Predikat Unggul, didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, dan memenuhi syarat perlu peringkat unggul.

Predikat baik sekali, didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, tetapi tidak memenuhi syarat peringkat unggul. Predikat Baik Sekali juga bisa didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 301, dan lebih kecil dari 361, dan memenuhi syarat perlu peringkat Baik Sekali.

Predikat baik, didapatkan jika niai akreditasi lebih dari atau sama dengan 301, dan lebih kecil dari 361, tetapi tidak memenuhi syarat perlu peringkat baik sekali. Predikat Baik juga bisa didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 200, dan lebih dan lebih kecil dari 301, tanpa syarat perlu peringkat.

Nilai lebih dari atau sama dengan 200, tetapi tidak memenuhi syarat perlu terakreditasi, baik memenuhi atau tidak memenuhi syarat perlu peringkat unggul atau baik sekali, statusnya tetap tidak terakreditasi.

Nilai dibawah 200, baik memenuhi atau tidak memenuhi syarat perlu akreditasi, statusnya tetap tidak terakreditasi. 

Manfaat Akreditasi Kampus bagi Kampus sendiri menjadi hal penting, manfaatnya dirasakan oleh semua pihak. Bak oleh pihak kampus itu sendiri maupun mahasiswa yang menempuh pendidikan didalamnya. Bagi kampus, akreditasi memberi manfaat sebagai berikut :

1. Menunjukkan Kualitas Pendidikan 

Manfaat pertama dari akreditasi bagi pihak kampus atau perguruan tinggi adalah menjadi bukti kualitas pendidikan yang mereka sediakan. Akreditasi memiliki sejumlah kriteria yang dijelaskan sebelumnya. Jika berhasil mendapatkan akreditasi yang tinggi maka menjadi bukti bahwa kampus tersebut memang berkualitas. Sudah mampu memenuhi standar penyelenggara kegiatan pendidikan dari pemerintah. Sehingga menjadi tempat yang terpercaya untuk menempuh pendidikan tinggi bagi masyarakat luas.

2. Menjamin Punya Kreadibilitas

Hanya perguruan tinggi resmi yang terdaftar di PDDIKTI dan secara berkala mendapatkan proses akreditasi kampus. Baik akreditasi institusi maupun akreditasi program studi. Adanya informasi nilai akreditasi yang didapatkan maka menunjukan kalau kampus tersebut resmi, punya izin, dan bukan kampus abal-abal.

3. Membantu mendapatkan Mahasiswa

Akreditasi yang bagus bisa membantu pihak kampus untuk memiliki masa depan. Sebab dengan nila akreditasi inilah pihak kampus bisa lebih mudah mendapatkan mahasiswa, khususnya bagi PTS. Sehingga kegiatan operasional kampus dapat berjalan dan kemudia masa depannya juga lebih jelas.

4. Bantuan dari Pemerintah

Akreditasi juga menjadi sarana bagi pihak kampus untuk ikut serta dalam berbagai program pemerintah. Misalnya program penyediaan dana hibah penelitian bagi para dosen. Kemudian program beasiswa baik untuk para dosen maupun mahasiswa.[]

Pengirim : Sri Kurnia, Mahasiswi Universitas Muhadi Setiabudi Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia, Hp. 083191970685