HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Manfaat dari Kemudahan Pelayanan Administrasi secara Online pada Masa Pandemi Covid-19

Annisa Indriyani Mahasiswa Semester 2 Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam  Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi  Universitas Syarif Hidayat...

Annisa Indriyani Mahasiswa Semester 2 Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi Universitas Syarif Hidayatullah Jakarta

Sumber: Dokumen Pribadi

Lentera24.com - Pandemi Covid-19 merupakan virus berbahaya yang banyak menyerang di berbagai negara salah satunya di negara Indonesia yang sudah hampir 2 tahun lebih. Pandemi Covid-19 melumpuhkan banyak aktivitas di Indonesia, seperti kerja dari rumah (Work From Home) sekolah dari rumah, ibadah dari rumah dan banyak aktivitas lainnya yang mengharuskan dalam rumah saja kecuali ada urusan yang sangat penting sehingga karena hal ini, masyarakat harus pandai dalam dunia digital pada handphone atau alat elektronik lainnya. 


Pemerintah harus berpikir keras bagaimana agar semua kegiatan atau aktivitas dapat berjalan dengan baik dan efektif sehingga pemerintah melakukan inovasi yang bisa membuat semuanya dapat berjalan dengan lancar. Maka pemerintah melakukan salah satu inovasi diantaranya agar pelayanan administrasi dapat berjalan efektif dan optimal meskipun dilakukan secara online (daring). Pelayanan administrasi secara online merupakan strategi, upaya dan kebijakan program pemerintah dalam mengatasi dan mengurangi interaksi atau antrian (social distancing) selama pandemi Covid-19 di berbagai tempat dan aktivitas. Dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi membuat pemerintah harus melakukan inovasi dan alternatif agar pelayanan administrasi lebih mudah, aman, cepat, optimal dan efektif bagi masyarakat.


Tujuan pelayanan administrasi secara online adalah membatasi interaksi fisik dengan orang lain, menghemat waktu, memudahkan pendataan dokumen dan memudahkan masyarakat yang melakukan pelayanan administrasi secara online tanpa harus datang ke tempatnya langsung untuk melakukan pendaftaran secara manual. Namun, masih banyak dari masyarakat yang masih membutuhkan pelayanan administrasi menggunakan cara manual dan konvensional berubah menjadi digital (online), kurangnya program sosialisasi yang dilakukan pemerintah mempengaruhi terlaksananya pelayanan administrasi secara online serta banyaknya masyarakat yang masih meragukan mengenai aplikasi pembuatan dokumen administrasi secara online tersebut dalam hal keabsahan data yang di inputnya. Sehingga perlu dikaji dan diteliti lebih lanjut baik mengenai implementasi kebijakan pelayanan administrasi secara online maupun faktor yang mempengaruhi pelayanan administrasi secara online dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan secara efektif. 


Manfaat pelayanan administrasi secara online pada masa pandemi Covid-19 salah satu di antaranya yaitu :

1. Membatasi Interaksi Fisik dengan Orang Lain. 

Masyarakat dan pelayanan dapat diibaratkan dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Masyarakat tidak hanya pengguna layanan, tetapi mereka sebagai pemilik dari pelayanan tersebut. Sebagai salah satu bentuk pelayanan berupa jasa yang disediakan pemerintah sudah selayaknya bagi masyarakat merasakan pelayanan online yang disediakan oleh instansi pemerintah, dimana sebelumnya masyarakat yang membutuhkan pelayanan harus menunggu dan mengantri. Sedangkan sekarang masyarakat diberi pilihan untuk melakukan pelayanan online (Lulu Shobihatun, Yaqub Cikusin dan Agus Zainal Abidin 2021). Pemerintah menyatakan bahwa segala aktivitas pelayanan administrasi harus dilakukan secara online karena adanya pandemi Covid-19 yang menyebar di Indonesia. Maka pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk mendaftar pelayanan administrasi secara online agar tidak terjadi adanya kerumunan ditempat pelayanan dan membatasi interaksi fisik langsung dengan orang lain. Oleh karena itu, pemerintah juga menyediakan aplikasi pelayanan administrasi yang mana aplikasi tersebut dapat diakses di mana pun dan kapan pun. Masyarakat diharuskan membuat akun untuk mendaftarkan diri apabila ingin melakukan pelayanan administrasi secara online. Sehingga virus tidak menyebar dan kasus Covid-19 tidak melonjak naik.


2. Menghemat Waktu. 

Teknologi dapat dimanfaatkan untuk menghemat waktu dalam proses pendaftaran pengurusan administrasi dengan menggunakan aplikasi yang sudah disediakan dari instansi pemerintah (Tania Soraya 2019). Selain itu, dilakukannya pelayanan administrasi secara online selain tidak terjadinya kerumunan juga sekaligus menghemat waktu. Dengan pelayanan administrasi secara online masyarakat tidak harus lagi untuk mengantri agar tidak memakan waktu yang cukup lama. Banyaknya masyarakat juga sulit di konfirmasikan. Dengan pelayanan online jadi lebih mudah untuk dikonfirmasi oleh petugas pelayanan. Pelayanan online juga mudah dijangkau dan diakses kapan pun dan di mana pun masyarakat berada karena tidak perlu repot untuk keluar rumah.


3. Memudahkan Pendataan Dokumen

Pelayanan administrasi yang diberikan oleh pemerintah tidak boleh berhenti, pemerintah harus dengan cepat dan tanggap untuk segera melakukan terobosan baru dalam memberikan pelayanan (Dida Rahmadanik 2021). Salah satu manfaat dari terobosan terbaru dalam pelayanan online yaitu dapat memudahkan untuk melakukan pendataan dokumen kepada masyarakat. Data masyarakat jadi mudah untuk dimasukkan ke dalam dokumen pendataan. Terlebih lagi masyarakat juga mudah mengakses di mana pun dan kapan pun pelayanan administrasi online pada zaman sekarang digadget ataupun laptop masing-masing.


Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pelayanan administrasi dilakukan secara online ini mungkin belum dapat berjalan dengan baik yang sesuai dengan rencana pemerintah. Banyak faktor pendukung dan faktor penghambat yang dapat mempengaruhi efektivitas atau berjalannya pelayanan administrasi yang dilakukan secara online pada masa pandemi Covid-19. Namun, dengan dilakukannya pelayanan administrasi secara online sedikitnya dapat mengurangi penyebaran kasus Covid-19 tidak melonjak naik dan virus tidak menyebar meskipun tidak seefektif mungkin.


Pihak pemerintah harus dikaji dan diteliti lebih lanjut lagi baik implementasi kebijakan pelayanan administrasi secara online maupun faktor yang mempengaruhi pelayanan administrasi secara online dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan secara efektif dan harus banyak melakukan sosialisasi di lingkungan masyarakat agar masyarakat yang masih tidak paham menjadi paham akan tujuan dan manfaat diadakannya sosialisasi pelayanan administrasi yang dilakukan secara online pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini serta dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa keabsahan datanya terjamin tidak menyebar ke ruang publik ataupun sosial. Sehingga masyarakat tidak perlu ragu dalam mengurus administrasi secara online.

Referensi

Tania Soraya. 2019. "Inovasi pelayanan administrasi kependudukan secara online di Kabupaten Pati”. diakses pada 14 Juni 2022 melalui https://ejournal3.undip.ac.id

Lulu Shobihatun, Yaqub Cikusin dan Agus Zainal Abidin. 2021. “Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis E-Service (Studi kasus Pelayanan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang". diakses pada 14 Juni 2022 melalui http://riset.unisma.ac.id/index.php/rpp/article/view/12412/9612

Dida Rahmadanik. 2021. “Pelaksanaan Pelayanan Administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo di era pandemi Covid-19”. diakses pada 14 Juni 2022 melalui http://www.ejournal.upnjatim.ac.id/index.php/jdg/article/view/2480