HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pemberdayaan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) bagi Masyarakat di Gampong Tangguh Aceh

Oleh : Vanesa* Pemberdayaan merupakan suatu konsep untuk memberikan tanggungjawab yang lebih besar kepada orang-orang tentang bagaimana mela...

Oleh : Vanesa*

Pemberdayaan merupakan suatu konsep untuk memberikan tanggungjawab yang lebih besar kepada orang-orang tentang bagaimana melakukan pekerjaan. Pemberdayaan akan berhasil jika dilakukan oleh pengusaha, pemimpin dan kelompok yang dilakukan secara terstruktur dengan membangun budaya kerja yang baik. Pemberdayaan bisa diartikan juga sebagai proses mencapai kehidupan yang lebih baik, yang didukung oleh lingkungan (fisik dan sosial) yang lebih baik, dan diharapkan akan terwujud kehidupan masyarakat yang lebih baik pula.


Menurut James A. Christenson dan Jerry W. Robinson mengartikan bahwa pemberdayaan dalam masyarakat adalah suatu proses pembangunan yang dimana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki  situasi dan kondisi diri sendiri. Dengan adanya pemberdayaan masyarakat, maka dapat meningkatkan potensi masyarakat, salah satunya melalui Tanaman Obat Keluarga (TOGA). Dengan memanfaatkan TOGA, maka masyarakat dapat menggunakan waktu luangnya untuk mengembangkan diri dengan mengikuti paguyuban TOGA sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya.


Pada awal tahun 2020, dunia sedang waspada dengan sebuah wabah virus yang disebut dengan Corona Virus Desease (COVID-19). Virus ini menimbulkan penyakit yang dimulai dari flu hingga dapat menimbulkan penyakit yang berat seperti Middle East Respiratory Syndrome atau yang disebut dengan MERS yang pertama kali muncul di Timur Tengah pada tahun 2012. Dan penyakit Severe Acute Respiratory atau yang disebut dengan SARS yang awal munculnya di Guangdong, pada tahun 2002.


Penularan COVID-19 sangatlah cepat sehingga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan COVID-19 ini sebagai pandemi diawal tahun 2020. Status pandemi ini menandakan penyebaran COVID-19 berlangsung sangatlah cepat, sehingga hampir tidak ada negara yang dapat terhindar dari virus corona. COVID-19 telah menjadi pandemi, sehingga pemerintah di berbagai negara menerapkan lockdown atau karantina, hal ini diterapkan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pengertian karantina menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan adalah pembatasan kegiatan atau pemisahan seseorang yang terpapar penyakit menular sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan meskipun belum menunjukkan gejala apapun untuk mencegah kemungkinan penyebaran ke orang di sekitarnya.


Gampong Buket Meutuah merupakan salah satu Gampong Tangguh COVID-19 yang berada di Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Provinsi Aceh. Adapun Kepala Desa atau yang sering kita kenal dengan sebutan "Geuchik", di Gampong Buket Meutuah adalah Bapak Yasir. Beliau mengatakan bahwa perencanaan dari ibu -ibu Program Kesejahteraan Keluarga (PKK) Gampong Buket Meutuah dalam menghadapi COVID-19 adalah dengan cara paguyuban Tanaman Obat Keluarga (TOGA). Paguyuban Toga di gampong ini, sebenarnya sudah ada sebelum COVID-19 menjelajahi dunia. Namun, ketika virus menular ini sudah menjelajahi dunia, paguyuban TOGA di Gampong Buket Meutuah semakin dikembangkan. 


Pemberdayaan ini juga merupakan bagian dari optimalisasi melawan COVID-19 dengan tetap mentaati protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari di kebun TOGA. Dalam pemberdayaan ini, TOGA di Gampong Buket Meutuah berada dibawah tanggungjawab salah satu staf perangkat desa, yaitu Yuliana Saputri. Dimana dalam pengurusan TOGA ini, Yuliana Saputri juga di bantu oleh ibu-ibu Kelompok Kerja (POKJA), khususnya ibu-ibu POKJA III, karena bidang kerja POKJA III adalah mengelola program pangan, sandang, perumahan, serta tata laksana rumah tangga. Dengan upaya meningkatkan kesejahteraan industri rumah tangga, khususnya di bidang pangan dengan menjalankan program penanaman dan pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga (TOGA).


TOGA adalah hasil tanaman dan hasil budidaya rumahan yang berkhasiat sebagai obat. Adapun manfaat TOGA selain menjadi obat, juga dapat dimanfaatkan untuk: (1) penambah gizi keluarga (pepaya, bayam, timun), (2) bumbu atau rempah-rempah masakan (kunyit, kencur, jahe, serai dan daun salam), (3) menambah keindahan (mawar, melati, bunga matahari, kembang sepatu, tapak dara dan kumis kucing).


"Tanaman Obat keluarga (TOGA) di Gampong Tangguh Aceh, tepatnya di Gampong Buket Meutuah, dibuka pertama kali pada bulan Februari 2020, yang berawal dari ide Ibu-ibu PKK, khususnya  dari POKJA III, mengatakan bahwa selama pandemi COVID-19 ini, masyarakat sangat sulit untuk keluar rumah, karena harus menjaga jarak dan waspada dengan virus menular, sehingga terhalang untuk mencari kebutuhan bahan pangan sehari-hari dirumah. Dan ketika dirumah jika ada keluarga kita yang sakit akibat kekurangan gizi, maka sangat sulit bagi masyarakat untuk mencari obat keluar rumah, akibat dari dampak COVID-19, karena itulah dengan adanya Tanaman Obat Keluarga (TOGA) ini, diharapkan mampu mengatasi kesulitan masyarakat dalam sulitnya mencari bahan pangan dan obat herbal selama pandemi COVID-19" Ujar Yuliana Saputri.


*Penulis merupakan Mahasiswa IAIN Langsa (Prodi PAI)