HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Wartawan Polisikan Dua Nitizen

Lentera 24 .com | ACEH TAMIANG   | Dinilai telah menghina dan menyebar rasa kebencian kepada wartawan yang mempublikasikan berita berjudul &...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG | Dinilai telah menghina dan menyebar rasa kebencian kepada wartawan yang mempublikasikan berita berjudul "Dua Orang Warga Aceh Tamiang Terpapar Covid-19",  akhir Erwan wartawan media online, Selasa, (19/1/20) mempolisikan Dua pemilik akun Facebook (FB) berinisial DS dan JO.


Erwan, didampingi rekan-rekan wartawan lainnya yang bertugas di wilayah Aceh Tamiang, menghadap Kanit Tipiter, Aipda M. Taufiq, SH. Dengan membawa alat bukti. 

Kepada wartawan, Erwan mengatakan; persoalan ini dilaporkan ke polres Aceh Tamiang, karena DS membuat status pada akun FB-nya dengan tulisan ‘Semoga Yang Membuat Berita Tentang Corona Segera Dicabut Allah Nyawanya Agar Tidak Meresahkan Yang Lainnya’.

“Ya, saya melaporkan pemilik akun berinisial DS, karena saya merasa tidak Nyaman atas status diakun Facebooknya,” ucap Erwan.

Sementara untuk akun Facebook berinisial JO juga dilapor Erwan, karena komentarnya tidak beretika dan serta sangat keterlaluan menyudutkan kerja wartawan.

Erwan menyerahkan persoalan ini pada pihak penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

“Saya selaku Wartawan, memiliki tugas dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, terlebih terkait kondisi pandemi Covid-19, sebut Erwan menjelaskan pada penyidik.

Plt. Tipidter Polres Aceh Tamiang, Aipda M. Taufik SH diruang kerjanya kepada awak mengatakan; laporan telah di terima, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan terhahap terlapor melalui pemanggilan.[]L24-Sai