HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Operasi Yustisi Penerapan Prokes Di Julok, Diwarnai Protes Oknum Anggota Dewan.

Lentera 24 .com   |    ACEH TIMUR   -  Operasi penerapan Protokol Kesehatan (prokes) Covid 19 kembali digelar oleh Tim GTPP  Covid 19 Aceh T...


Lentera
24.com
  ACEH TIMUR -  Operasi penerapan Protokol Kesehatan (prokes) Covid 19 kembali digelar oleh Tim GTPP  Covid 19 Aceh Timur di Jalan Lintas Medan - Banda Aceh tepatnya di Terminal lama Kuta Binjei Kecamatan Julok, Kamis 22 oktober 2020.


Sebanyak 78 orang pelanggar kembali ditemukan mereka di data serta menandatangani surat pernyataan, banyak pelanggar prokes merupakan pengguna jalan raya, baik pengendara maupun penumpang.

Namun ada hal yang mengejutkan ketika Razia masker Di Julok tersebut, adanya protes salah seorang oknum anggota DPRK Aceh Timur.

Ketika diberhentikan dan ditegur oleh petugas justru oknum anggota dewan tersebut berdebat dengan petugas, serta mengatakan untuk apa memakai masker karena dirinya hanya sendiriaan didalam mobil.

"Saya hanya sendirian didalam mobil, untuk apa saya pakai masker??," kata oknum anggota dewan tersebut.

Melihat ribut-ribut di pinggir jalan, langsung petugas lainnya baik dari TNI, Polri serta Satpol PP langsung mendekati mobil oknum anggota dewan tersebut.

"Seharusnya Bapak selaku anggota DPRK memberi contoh yang baik bagi masyarakat, dan menghargai tugas kami". Jawab Zainal anggota Koramil Julok selaku petugas yang tergabung dalam operasi tersebut.

Namun setelah terjadi sedikit perdebatan, oknum Anggota dewan tersebut mau turun dari mobilnya dan menandatangani surat peringatan pelanggar prokes.

Kepala Satpol PP - WH Aceh Timur T. Amran SE MM, mengatakan bahwa  kegiatan razia  tim Peucroek dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan dalam penanganan penyebaran Covid-19.

"Razia operasi Yustisi sesuai Perbub Nomor 32 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di lintas jalan Medan - Banda Aceh, di Kecamatan Julok, Aceh Timur,"tegasnya 

Kasatpol PP Aceh Timur  menambahkan untuk warga dan pengendara jalan  yang terjaring razia diberikan sanksi untuk saat ini baru tahap teguran lisan dan pencatatan bagi pelanggar

"Hasil Razia Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yaitu berhasil menindak sebanyak 78 pengendara maupun penumpang yang tidak mematuhi protokol kesehatan," kata Ampon

Lanjutnya, razia  tersebut melibatkan, TNI, Polri, Satpol PP & WH, BPBD, Dishup, Diskominfo dan unsur dinas terkait lainya," katanya.

Ampon berharap kesadaran warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama.

"Harapan kita bersama adanya kesadaran warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi  kebaikan kita bersama",tutup Kasatpol PP-WH Aceh Timur T.Amran. [] L24.Zal