HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Program Nasional Jaringan Gas Di Aceh Kerap Makan Korban

Lentera 24 .com|ACEH  TAMIANG  -- Pengalian Pipa Jaringan Gas yang sedang dikerjakan oleh PT. Adhi Karya bersama konsultan pelaksanaanya ole...

Lentera24.com|ACEH TAMIANG -- Pengalian Pipa Jaringan Gas yang sedang dikerjakan oleh PT. Adhi Karya bersama konsultan pelaksanaanya oleh PT. Amythas acap kali makan korban terperosok dalam galian.


Ironisnya pihak PT. Adhi Karya bersama konsultan pelaksanaanya oleh PT. Amythas terkesan tutup mata hal itu terbukti dari para korban yang masuk galian tidak dihiraukan oleh pihaknya.

"Hampir tiga bulan anak saya patah tangan masuk kedalam galian, ironisnya pihak pelaksana kegiatan hanya memberikan santunan sebesar Rp. 500.00-," ungkap Darman (44) Tahun warga Kampung Kotalintang Kecamatan Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang saat menerima kunjungan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, SH yang didampingi oleh Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang M. Irwan, SP berserta Wakil Ketua Komisi I  Maulida Zikri.

Darman adalah ayah kandung Arya Satya (10) siswa Kelas V SD Kotalintang yang telah menjadi korban masuk dalam galian jaringan gas  di kampungnya yang terjadi tanggal 8 Juli 2020 lalu.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang M. Irwan, SP menilai santun yang diberikan oleh pihak PT. Adhi Karya kepada korban tidak manusiawi. 

"Dilihat dari hasil foto Elbow Joit yang dikeluarkan oleh Instalasi Radiologi RSUD Aceh Tamiang pada 13/7/2020 lalu, hasilnya sangat jelas patah. Lengan kanannya patah, santunan yang diberikan itu sangat tidak manusiawi," kesal M.Irwan yang diaminkan oleh Wakil Ketua Komisi Maulida Zikri.

Menurut M. Irwan yang merupakan Politisi Muda Partai Gerindra ini sangat menyesalkan apa yang dilakukan oleh pihak PT. Adhi Karya sebagai pelaksanaan tidak menerapkan sistem perlindungan terhadap masyarakat yang berada dalam kawasan pembangunan.

"Mereka harus memberikan perlindungan masyarakat, ada tanggungjawab ansuransinya bukan hanya santunan" ungkap M. Irwan yang akrab disapa Wantanido.

Sementara itu Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, SH pada kesempatan menyampaikan bahwa korban yang masuk dalam galian jaringan gas tersebut sudah banyak.

"Korban sudah banyak, dengan adek ini (Arya Satya - Red) sudah ada lima orang korban," sebut Fadlon.

Fadlon yang juga merupakan warga Kampung Lintang tersebut menyampaikan banyak sekali warga yang melapor ke pihaknya terkait galian pipa jaringan gas yang tanpa ada pengaman atau bariket (line pembatas) disepanjang galian.

Fadlon sebagai Ketua DPRK Aceh Tamiang menghimbau kapada pihak PT Adhi Karya untuk melaksanakan kegiatan dilapangan harus mengikuti Standar Operasional Prosedur.

"Pelaksanaannya harus mengikuti SOP. Ketika SOP diabaikan maka akan banyak korban. Dan ini merupakan kelalaian dari pihak pelaksanaan," sebut Fadlon.

Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon dan Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang sepakat akan memanggil pihak pelaksana kegiatan. " Kita akan atur jadwalnya, kita akan surati pihak PT. Adhi Karya," sebut M. Irwan mengakhiri.

Sementara itu Humas  PT. Adhi Karya Wilayah Aceh Tamiang Bayu Anggara membantah terkait korban Arya Satya yang dikabarkan masuk galian pipa jaringan gas yang berada di Kampung Kotalintang.

"Arya Satya bukan masuk kedalam galian jaringan gas tersebut, melainkan karena ada kenderaan didepannya sehingga korban masuk parit. Bukan masuk dalam galian pipa. Itu murni kecelakaan buka kesalahan dari pihak pelaksana," ungkapnya mengelak.

Terkait line pembatasan (bariket) pada galian pipa, Bayu menjelaskan bahwa selama ini pihaknys selalu menekan kepada pihak pengawas lapangan agar galian pipa yang belum ditutup agar diberikan line pembatasan (bariket), papar Bayu buang badan.

"Sudah kita tekankan agar galian yang belum ditutup agar diberi line pembatasan (bariket). Kalau ada kenyataan dilapangan tidak terpasang. Maka kita akan berikan sangsi kepada pihak pengawas. Karena itu termasuk dalam progres pekerjaan," sebut Bayu. []L24.Sai