HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pembangunan Desa Sua Sua Anggaran 2019 Terbengkalai

Akibat keteledoran Kaur Keuangan Desa Sejumlah Pekerjaan Terbengkalai Lentera   24 .com  |  SIMEULUE  -- Pembangunan Desa Sua sua Kecam...

Akibat keteledoran Kaur Keuangan Desa Sejumlah Pekerjaan
Terbengkalai
Lentera 24.com | SIMEULUE -- Pembangunan Desa Sua sua Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue terlantar Di Duga akibat penyalahgunaan dana desa ADD (DD) tahun anggaran 2019, sehingga sabagian program tidak terealisasi bahkan terkesan terbengkalai, Senin (17/8/20).

Dana Desa Sua Sua Tahun 2019 sarat dengan penyalahgunaan yang dilakukan oleh mantan Kaur Keuangan (Bendahara) Desa  sehinggah sebagian biaya pembangunannya diduga Raib.

Ketua BPD Desa Sua sua, Sahmal membenarkan kegiatan dideaa itu terbengkalai, " Benar Pembangunan yang terjadi saat ini terbengkalai, sebenarnya hal ini sebelumnya sudah sering di tegur oleh jajaran pemerintahan Desa melalui musyawarah bersama masyarakat agar segera di selesaikan pekerjaan tersebut," ujar Sahmal Ketua BPDm 

Kata Sahmal pihak BPD dan perangkat desa sudah memediasi permasalahan tersebut beberapa kali selain di Desa setempat ke-Kecamatan juga sudah di lakukan, sehingga permasalahan ini ditangani oleh pihak Kecamatan, bahkan saat ini pun sudah di tangan inspektorat Kabupaten Simeulue”.

"Bahkan Pihak Inspektorat dari Kabupaten juga pernah turun meng-audit ADD T 2019 desa Sua-sua, dan sampai kini permasalah tersebut belum juga ada titik temunya. 

Kami dari BPD  beserta masyarakat pada saat ini hanya tinggal menunggu kepastian dari yang berwenang hasil proses hukumnya," pungkasnya.  

Kepala Desa Dua Sua Safrizal kepada Media ini Senin (10/8/20) mengatakan bahwa masalah ADD tahun 2019 sudah Close Book (tutup buku) dan semua laporan penanggung jawaban sudah diserahkan kepada pihak Inspektorat, dan LHP dari Inspektorat pun sudah Keluar, ” paparnya.

“Menyangkut dengan terbengkainya pembangunan di Desa Sua Sua itu memang benar dan itu akibat dari kelalaian pihak mantan Kaur keuangan Desa (Bendara) Saudari El yang mengabaikan amanah yang dia jalankan selama ini.

"Sehingga terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan pekerjaan Pembangunan di Desa, dan El selaku Bendahara keuangan yang di duga menelantarkan pembangunan tersebut, ia pun sudah mengakui Uang dana anggaran biaya pembangunan itu Raib di tangan nya,

Dan jika semua itu tidak bisa di pertanggungjawab kan ia harus siap menerima apapun yang terjadi, "ia pun sudah saya berhentikan dari Bendahara (kaur) Keuangan Desa, agar tidak berdampak permasalahan yang ia lakukan itu ke Anggaran Dana desa  tahun 2020 ini," ujarnya

Sementara itu, Camat Teupah Tengah Ali Afwan ketika dikonfirmasi media ini pada Minggu (16/8/20) menjelaskan, bahwa permasalah desa Sua sua sudah pernah ditangani, dan sudah beberapa kali kita mediasi serta memanggil Keuchik, BPD, dan Bendahara serta Aparatur Desa Sua Sua ke Kantor kecamatan, untuk memediasi agar semua permaslahannya cepat selesai.

Akibat dari keteledoran ini sejumlah kegiatan pembangunan jadi terbengkali dan penanganannya sudah di tangani Inspektorat Simeulue, 

Hasil LHP dari Inspekstorat sebagai pihak Auditor pun sudah keluar karena apa lagi waktunya pun sudah hampir 70 hari lebih sampai saat ini.

“Dapat kita katakan berdasarkan dengan sejumlah bukti kegiatan pembangunan di lapangan banyak yang tidak sesuai terkesan diterlantarkan. Artinya tidak sesuai dengan penarikan dana di bank terkait,” ungkap Aliafawan 

Diakui Camat, beberapa hari yang lalu pihaknya ada dilakukan pertemuan dengan Elsa bersama Aparat Desa Sua Sua yang juga dihadiri Pihak Keluarga.

Elsa berjanji akan menyelesaikan seluruh Administrasi Pertanggung jawaban, Keuangan dan kegiatan sesuai dengan LHP Inspektorat dalam waktu sesingkat singkatnya dimulai dari kemarin, begitupun Kepala Desa Sua Sua Safrizal sudah melaporkan kembali hal ini kepada Inspektorat, mengenai tindak lanjut Hukum di serakan sepenuhnya ke pihak inspektot dan yang lebih jelas hubungi saja Kepala Desa Sua Sua," punkasnya Ali afwan.[]L24-Def