Lentera 24 .com | LANGSA -- Kasus Pelaporan Wartawan ke polisi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kota Langsa...
Lentera24.com | LANGSA -- Kasus Pelaporan Wartawan ke polisi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kota Langsa, Suhartini, ditanggapi beragam komentar oleh berbagai elemen masyarakat.
Seperti yang dikatakan Direktur LSM ADAS Institute Aceh, Adriansyah di Kantornya Kamis 6 Agustus 2020, jangan semua kritikan baik dari pers, masyarakat, LSM dan lainnya dianggap pencemaran nama baik.
Seharusnya kritikan itu disikapi sebagai upaya perbaikan diri, memacu kinerja dan membangun ke arah yang lebih baik.
Lihat substansi dari pemberitaan yang dikritisi dan sebagai pejabat publik kita pun harus siap untuk dikritik.
" Jika dikritik pejabat langsung marah dan lapor polisi, maka tak dipungkiri para staf dan pejabat pejabat dibawah pasti takut untuk berhadapan dengan kepemimpinan yang demikian atau anti kritik.
" Semoga kita semua menyikapi hal ini dengan lebih bijak dalam menanggapi berbagai kritikan dari masyarakat," harap Adriansyah. []L24-Ed