Lentera . 24 .com | ACEH SINGKIL -- Sebanyak 16 Kepala Desa se- Kecamatan Singkil menghadiri Musyawarah Pembatasan Sosial dalam Adat Ist...
Lentera.24.com | ACEH SINGKIL -- Sebanyak 16 Kepala Desa se- Kecamatan Singkil menghadiri Musyawarah Pembatasan Sosial dalam Adat Istiadat pesta Nikah dan Khitan bertempat di Kantor Camat Singkil. Jum'at (7/8/20).
Musyawarah Pembatasan Sosial itu digelar guna mencegah penyebaran wabah VIrus Corona (COVID-19) sehingga protokol kesehatan selain memakai masker, cuci tangan, adat pesta pernikahan dan Khitan dan jumlah tamu undangannya dibatasi.
Camat Singkil, Sopian mengatakan kita berupaya melakukan pembatasan sementara guna menghindari kerumunan banyak masyarakat.
Kebijakan ini nantinya dapat diimplementasikan mari sama-sama kita jalankan aturan dapat terhindar dari wabah Covid-19, harap Pak Camat.
"Minimal kita sudah berupaya agar Kecamatan Singkil kita tetap terjaga adatnya, namun pembatasan itu perlu", ujarnya.
Kegiatan musyawarah ini juga turut dihadiri oleh Sekcam Singkil, Babinkamtibmas, Babinsa, KUA, Pendamping Desa dan 16 Kepala Desa se-Kecamatan Singkil.[]L24.Fai
![[headerImage]](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjHvfmyAIU4OI3YS__PYp62-tgBqRtfLN8ciWVulfOacLpP7nt-hBXdvNuEYNsGsF_DS1znEhGL7DeilC56Z0lgwC4BlGxedlpivYokELsEhTc9CHLisZ-clKuZuCJJiSzDevgVPLqsRz4/s1600-rw/IMG-20200807-WA0105_copy_640x479.jpg)