Lentera 24 .com | ACEH SINGKIL -- Dalam program ketahanan Pangan dimasa pandemi Covid-19, Bupati Dulmusrid meresmikan desa Takal Pasir K...
Lentera24.com | ACEH SINGKIL -- Dalam program
ketahanan Pangan dimasa pandemi Covid-19, Bupati Dulmusrid meresmikan desa
Takal Pasir Kecamatan Singkil sebagai Kampung Tangguh Nusantara. Pemilihan
Kampung Tangguh Nusantara ini melalui beberapa tahap penyaringan terhadap
desa-desa lainnya yag ada diwilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Bupati Dulmusrid didampingi Kepala DPMK
Azwir, Kepala DTPHP Kuatno, Camat Sofyan, dan unsur Muspika disambut hangat
oleh masyarakat Desa Takal Pasir yang telah menunggu kehadiran orang nomor satu
di Aceh Singkil tersebut.
Sebelum acara dimulai Bupati Dulmusrid
bersama rombongan diajak untuk berkeliling di Desa Lama Takal Pasir menggunakan
Perahu Robin, yang memakan waktu lebih kurang setengah jam untuk menanam Jagung
sebagai program ketahanan pangan dimasa pandemi.
" Hari ini saya meresmikan Kampung
Tangguh Nusantara di Desa Takal Pasir dan juga Penanaman Perdana jagung sebagai
bentuk ketahanan pangan dimasa Pandemi Covid 19," ucap Dulmusrid. Sabtu (8/8/20).
Tingkatkan Ketahanan Pangan Di Masa
Covid-19
Harapan saya acara ketahanan pangan ini
bukan hanya sebagai kegiatan seremonial saja ini harus bisa menjadi pemasukan
bagi masyarakat secara berkelanjutan sebagai upaya ketahanan pangan.
Dimasa pandemi Covid 19 ini dengan adanya
program ketahanan pangan dapat memenuhi kebutuhan sehari hari bagi masyarakat.
Lanjutnya. Penanaman perdana jagung ini
agar terus dikembangkan dan bekerjasama dengan Dinas terkait sehingga ekonomi
masyarakat Desa Takal Pasir kedepan dapat meningkat.
Semoga wabah Pandemi Covid 19 ini segera
berakhir, agar masyarakat Aceh Singkil bisa melakukan aktivitas seperti sedia
kala, tutur Dulmusrid.
Setelah selesai melakukan penanaman perdana
Jagung, Bupati diajak berputar mengitari sungai agar dapat melihat secara
langsung Kampung Takal Pasir lama yang saat ini lahannya sudah dimanfaatkan
oleh masyarakat menjadi perkebunan dan pertanian.[]L24.Fai