HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

H-3 Idul Fitri Kapolda Intruksikan Pendirian Posko Pencegahan Covid-19 di Perbatasan Aceh Sumut

Lentera 24 .com - ACEH TAMIANG --  Hasil Rapat Zoom Meeting Menko Polhukam, Menko Maritim, Kasatgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Letj...

Lentera24.com - ACEH TAMIANG -- Hasil Rapat Zoom Meeting Menko Polhukam, Menko Maritim, Kasatgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Letjend TNI Doni Monardo yang juga dihadiri oleh seluruh Pangdam dan Kapolda serta Kadishub seluruh Indonesia yang telah memutuskan bahwa Program Pemerintah Dilarang Mudik tetap harus dilaksanakan secara Konsisten. 
Joni Hermansyah 
Hasil rapat tersebut ditindak lanjuti oleh Kapolres Aceh Tamiang pada hari ini Rabu (20/5/20) dengan meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui pihak Dishub setempat untuk mendirikan Posko Penanganan Covid-19 di Pos PJR Perbatasan Lintas Aceh Tamiang - Sumatera Utara.

Pendirian Pos tersebut guna menindak lanjutin Instruksi Kapolda yang mulai Kamis (21/5/20) pukul 10:00 Wib akan diberlakukannya Larangan Mudik dengan memutar balik Kendaraan Angkutan Umum dari Arah Sumatera Utara masuk ke Provinsi Aceh.  

Tim Relawan Pencegahan Dan Penanggulagan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang, melalui Juru Bicara Joni Hermansyah memberikan Apresiasi kepada Kapolres Aceh Tamiang dan Kepala Dinas Perhubungan dengan Cepat Tanggapnya mendirikan Posko Penanganan Covid-19 di Perbatasan Aceh Tamiang - Sumut.

Pendirian Posko Penanganan Covid-19 di Pos PJR ini sesuai yang diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat guna pencegahan Penyebaran terpaparnya Virus Corona kedalam Wilayah Provinsi Aceh. 

Dalam pelaksanaan Posko tersebut kami menyarankan kepada Pengelola Posko Covid-19 di Pos PJR Perbatasan dibekali dengan Alat-alat Protokoler Kesehatan dan melibakan Tim Medis guna Pemeriksaan Rapid Test bagi penumpang Kendaraan Pribadi yang tidak memliki Surat Bebas Covid-19 dari daerah asal.

Jika dalam Pemeriksaan Rapid Test tersebut dinyatakan Bebas Covid-19 maka Tim Medis mengeluarkan Surat atau Rekomendasi Bebas Virus Corona agar penumpang tersebut dapat melanjutkan perjalanannya masuk ke dalam wilayah Aceh Tamiang sementara bagi penumpang kendaraan Pribadi yang terpapar Virus Corono dibalikkan ke daerah asal atau dilakukan Penerapan Isolasi Mandiri di lokalisasi yg telah ditentukan, paparan Joni Hermansyah kepada Media.[] L24.sai