HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Hikmah Covid -19, 35 Napi Rutan Singkil Sujud Syukur Dibebaskan Asimilasi

Lentera 24 .com | SINGKIL --  Sebanyak 35 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Singkil melakukan sujud syukur serentak usai mereka mendapat...

Lentera24.com | SINGKIL -- Sebanyak 35 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Singkil melakukan sujud syukur serentak usai mereka mendapatkan SK Asimilasi di mana mereka akan keluar dari penjara tersebut. 
35 narapidana di Rumah Tahanan Singkil sujud syukur
Para narapidana itu terdiri dari 31 orang lelaki, dan 4 perempuan. "Semua narapidana umum," kata Kepala Rutan Singkil, Azwir Jumat (3/4). 

Kata dia, pembebasan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 sesuai Peraturan Kementrian Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020. "Narapidana yang dibebaskan tersebut adalah mereka mendapat asimilasi," katanya.

Asimilasi merupakan proses pembinaan narapidana untuk membaurkan mereka dengan masyarakat.

Asimilasi diberikan kepada narapidana yang sudah menjalani dua per tiga masa pidana paling lambat 31 Desember 2020. 

"Mereka ini tidak bebas murni, hanya asimilasi dalam artian hanya di rumah dan masih dalam pengawasan kita," katanya. 

"Kalau mereka melakukan pelanggaran akan kita jemput kembali." 

Dia pun menghimbau kepada mereka yang menjalani asimilasi tersebut agar mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada. 

"Jangan melakukan aktivitas di luar rumah agar sama-sama bisa memutus mata rantai penyebaran Coronavirus," katanya.[]L24.FS