HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Ketua DPRK Aceh Tamiang : Agar Terhindar dari Pandemi Covid-19 Lakukan Pola Hidup Bersih

Lentera 24 .com | ACEH TAMIANG --  Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST mengimbau masyarakat  budayakan pola hidup bersih dimulai dari dir...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST mengimbau masyarakat  budayakan pola hidup bersih dimulai dari diri kita, keluarga kita, tetangga kita, sehingga niscaya kita semua dapat terhindar dari pandemi covid- 19.
Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST
“Kami imbau masyarakat tidak panik. Bila ada indikasi Covid-19, segera merujuk kepada puskesmas terdekat dan atau ke RSU yang telah dianjurkan pemerintah melalu Dinkes,” kata Suprianto diruang kerjanya, Selasa (24/3).

Dikatakan Suprianto yang juga politikus Partai Gerindra dan Ketua Partai besutan Prabowo Subianto, pemberitaan di media massa setelah pemerintah Indonesia menyatakan virus corona menjadi “musuh” bersama dan harus diputuskan penyebarannya di tengah masyarakat.

Dikaitkan dengan dinamika fakta medis terhadap pandemi corona virus disease (COVID-19) di Indonesia, baik melalui respons dari dinamika sosial di era, lanjut Suprianto, masyarakat digital saat ini yang sangat cepat menyebar luas informasi tersebut.

Bila tidak ditanggulangi secara komprehensif khususnya antara pemerintah dan rakyat Aceh khususnya di Aceh Tamiang, bisa menimbulkan kepanikan yang berdampak negatif terhadap kesehatan warga secara umum.

Berkenaan dengan dinamika di media sosial, ibadah umat Islam seperti shalat berjamaah di masjid, DPRK Aceh Tamiang tetap menganjurkan untuk memedomani Ijma’ ulama serta menjaga kebersihan secara bersama-sama di dalam masjid.

“Mari budayakan pola hidup bersih dimulai dari diri kita, keluarga kita, tetangga kita, sehingga niscaya kita semua dapat terhindar dari pandemi covid- 19,” kata Suprianto.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 terkait fungsi-fungsi DPRD, dan  Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan virus corona Disease 2019 di lingkungan pemerintah daerah, pada prinsipnya bahwa DPRK Aceh Tamiang siap bermitra dan mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengambil tindakan cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergi terhadap pola pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.
“Untuk mengantisipasi penyebaran virus berbahaya itu, DPRK Aceh Tamiang beserta rakyat Aceh Tamiang siap mendukung gugus tugas percepatan penanganan pencegahan Covid-19 masuk di Aceh Tamiang,” papar Suprianto.[]L24.sai