Bagi seorang pendidik mereka pasti memiliki impian untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan berkesan terhadap anak didik mereka. Mereka t...
Bagi seorang pendidik mereka pasti memiliki impian untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan berkesan terhadap anak didik mereka. Mereka tentunya juga berharap bisa menjadi guru favorit untuk anak-anak didik mereka. Banyak seminar dan pelatihan mereka ikuti demi meningkatkan kemampuan mengajar mereka.
Namun impian mulia para pendidik tersebut nampaknya masih sulit terwujud dengan banyaknya beban administratif yang harus dikerjakan. Bahkan aturan-aturan pemerintah cenderung membatasi kreatifitas dan inovasi guru dalam mengajar. Dalam pidato peringatan Hari Guru Nasional mentri pendidikan Indonesia Nadiem Makarim juga menyinggung hal tersebut.
Dalam pidatonya beliau menyampaikan rasa simpatinya untuk para guru di Indonesia karena tugas mulia yang mereka emban juga dikuti oleh aturan-aturan yang justru menyulitkan tugas mereka. Selain itu Nadiem memandang tugas administratif yang dibebankan kepada para guru menghambat mereka untuk membantu para murid yang mengalami ketertinggalan di kelas.
Hal ini berlaku untuk semua kalangan guru tidak terkecuali bagi para pendidik PAUD. Mereka bahkan belum mendapatkan perhatian dari pemerintah. Sehingga sering kita jumpai ketimpangan antara pendidik PAUD Non Formal ,Pendidik PAUD Formal serta Guru dan Dosen. Padahal jika dilihat dari tugas administratif yang mereka emban sama beratnya.
Dalam mengajar Anak Usia Dini tentu membutuhkan tenaga dan waktu yang lebih banyak, mengingat usia anak-anak yang mereka hadapi adalah usia emas.
Pendidik Paud juga dituntut untuk kreatif dan inovatif sehingga mampu menciptakan suasana yang nyaman dan menyenangkan dikelas.
Namun demikian hal tersebut sulit dilaksanakan karena dibandingkan dengan pelatihan mereka justru lebih sering mengerjakan tugas administratif. Hal ini tentu membebani seorang pendidik karena mereka sulit mengembangkan kemampuan mereka.
Dalam upaya peningkatan kualitas pendidik pemerintah seharusnya memberikan ruang seluas-luasnya bagi para pendidik untuk mendapat pelatihan dan peningkatan mutu. Sehingga cita-cita untuk mencerdaskan bangsa dapat terwujud.
Dengan beratnya beban administratif, seperti RPP atau satpel yang harus mereka kerjakan guru juga tetap melaksanakan kewajiban mereka untuk mengajar dikelas. Hal ini tentu lahir dari nurani seorang guru sejati yang tetap berusaha memenuhi tugas dan tanggung jawabnya. Mereka bahkan tidak mempermasalahkan besarnya gaji yang mereka terima yang tidak sepadan dengan beratnya tugas yang diberikan.
Dari penjelasan diatas memunculkan pertanyaan yang superlatif, “Pentingkah kewajiban Administratif bagi seorang Pendidik ?”. Adalah lebih penting meningkatkan kemampuan mengajar pendidik bila dibandingkan dengan tugas yang bersifat teknis administratif. Dari hasil pengamatan dilapangan menunjukkan bahwa penambahan kewajiban administratif tidak berdampak langsung kepada kemampuan mengajar pendidik. Karena pada hakikatnya kompetensi pendidik terletak pada kemampuanya menyelenggarakan proses pembelajaran yang bermutu, efektif dan tentu saja menarik bagi anak didiknya.
Dalam dunia pendidikan anak usia dini masih sedikit sekali lembaga yang mampu menyelenggarakan pelayanan pendidikan dengan baik. Tidak dipungkiri bahwa penyelenggaraan pendidikan ini dipengaruhi dengan biaya dan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan. Akan tetapi perhatian pemerintah masih sangat rendah sehingga para penggiat PAUD kesulitan untuk mengembangkan lembaganya. Untuk di desa-desa jumlah pendidik PAUD dalam satu lembaga biasanya hanya terdiri dari 2 Pendidik saja.
Dengan jumlah pendidik yang sangat kurang tersebut mereka harus mengerjakan tugas administratif yang diantaranya:
1. Bidang Tata Usaha Sekolah
2. Bidang Personalia Murid
3. Bidang Personalia Guru
4. Bidang Pengawasan (Supervisi)
5. Bidang Pelaksanaan dan Pembinaan Kurikulum.
Jadi bukan tidak mungkin jika tugas administratif bagi pendidik PAUD itu sangat memberatkan. Dan hal tersebut tentu akan mempengaruhi kualitas pengajaran pendidik dikelas. Bukan tanpa sebab suatu lembaga hanya mempekerjakan 2 pendidik, ya tentu saja karna faktor biaya. Perhatian dari pemerintah sangat berpengaruh untuk kemajuan pendidikan di Indonesia khususnya untuk pendidikan PAUD yang mengemban generasi emas bangsa ini.
Penulis : Suci Salmiyatun
Mahasiswi Prodi PIAUD STAINU Temanggung
![]() |
Foto : Ilustrasi |
Dalam pidatonya beliau menyampaikan rasa simpatinya untuk para guru di Indonesia karena tugas mulia yang mereka emban juga dikuti oleh aturan-aturan yang justru menyulitkan tugas mereka. Selain itu Nadiem memandang tugas administratif yang dibebankan kepada para guru menghambat mereka untuk membantu para murid yang mengalami ketertinggalan di kelas.
Hal ini berlaku untuk semua kalangan guru tidak terkecuali bagi para pendidik PAUD. Mereka bahkan belum mendapatkan perhatian dari pemerintah. Sehingga sering kita jumpai ketimpangan antara pendidik PAUD Non Formal ,Pendidik PAUD Formal serta Guru dan Dosen. Padahal jika dilihat dari tugas administratif yang mereka emban sama beratnya.
Dalam mengajar Anak Usia Dini tentu membutuhkan tenaga dan waktu yang lebih banyak, mengingat usia anak-anak yang mereka hadapi adalah usia emas.
Pendidik Paud juga dituntut untuk kreatif dan inovatif sehingga mampu menciptakan suasana yang nyaman dan menyenangkan dikelas.
Namun demikian hal tersebut sulit dilaksanakan karena dibandingkan dengan pelatihan mereka justru lebih sering mengerjakan tugas administratif. Hal ini tentu membebani seorang pendidik karena mereka sulit mengembangkan kemampuan mereka.
Dalam upaya peningkatan kualitas pendidik pemerintah seharusnya memberikan ruang seluas-luasnya bagi para pendidik untuk mendapat pelatihan dan peningkatan mutu. Sehingga cita-cita untuk mencerdaskan bangsa dapat terwujud.
Dengan beratnya beban administratif, seperti RPP atau satpel yang harus mereka kerjakan guru juga tetap melaksanakan kewajiban mereka untuk mengajar dikelas. Hal ini tentu lahir dari nurani seorang guru sejati yang tetap berusaha memenuhi tugas dan tanggung jawabnya. Mereka bahkan tidak mempermasalahkan besarnya gaji yang mereka terima yang tidak sepadan dengan beratnya tugas yang diberikan.
Dari penjelasan diatas memunculkan pertanyaan yang superlatif, “Pentingkah kewajiban Administratif bagi seorang Pendidik ?”. Adalah lebih penting meningkatkan kemampuan mengajar pendidik bila dibandingkan dengan tugas yang bersifat teknis administratif. Dari hasil pengamatan dilapangan menunjukkan bahwa penambahan kewajiban administratif tidak berdampak langsung kepada kemampuan mengajar pendidik. Karena pada hakikatnya kompetensi pendidik terletak pada kemampuanya menyelenggarakan proses pembelajaran yang bermutu, efektif dan tentu saja menarik bagi anak didiknya.
Dalam dunia pendidikan anak usia dini masih sedikit sekali lembaga yang mampu menyelenggarakan pelayanan pendidikan dengan baik. Tidak dipungkiri bahwa penyelenggaraan pendidikan ini dipengaruhi dengan biaya dan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan. Akan tetapi perhatian pemerintah masih sangat rendah sehingga para penggiat PAUD kesulitan untuk mengembangkan lembaganya. Untuk di desa-desa jumlah pendidik PAUD dalam satu lembaga biasanya hanya terdiri dari 2 Pendidik saja.
Dengan jumlah pendidik yang sangat kurang tersebut mereka harus mengerjakan tugas administratif yang diantaranya:
1. Bidang Tata Usaha Sekolah
2. Bidang Personalia Murid
3. Bidang Personalia Guru
4. Bidang Pengawasan (Supervisi)
5. Bidang Pelaksanaan dan Pembinaan Kurikulum.
Jadi bukan tidak mungkin jika tugas administratif bagi pendidik PAUD itu sangat memberatkan. Dan hal tersebut tentu akan mempengaruhi kualitas pengajaran pendidik dikelas. Bukan tanpa sebab suatu lembaga hanya mempekerjakan 2 pendidik, ya tentu saja karna faktor biaya. Perhatian dari pemerintah sangat berpengaruh untuk kemajuan pendidikan di Indonesia khususnya untuk pendidikan PAUD yang mengemban generasi emas bangsa ini.
Penulis : Suci Salmiyatun
Mahasiswi Prodi PIAUD STAINU Temanggung