Lentera 24.com | LANGSA -- Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam keluarga besar Universitas Samudra (Unsam) Langsa, melakukan demo didepa...
Lentera24.com | LANGSA -- Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam keluarga besar Universitas Samudra (Unsam) Langsa, melakukan demo didepan gedung DPRK setempat, Senin (23/09).
Pembakaran property sebagai simbol dari matinya demokrasi yang ada di Indonesia. Mahasiswa menilai pemerintah Indonesia telah gagal dalam menyikapi permasalahan yang ada saat ini | Dok-Razzaq
Koordinator aksi, Mahdiyan Dwi Cahaya, Amiruddin dan Muhammad Aulia, dalam orasinya meminta agar DPRK Kota Langsa agar segera membuat petisi dan menyerahkan kepada DPR RI terkait beberapa permasalahan yang terjadi di Indonesia.
"Kami meminta kepada pemerintah pusat agar segera menghapus RUU KPK, dan Meminta presiden untuk meninjau kembali ketua KPK terpilih karena telah melanggar kode etik KPK," ucapannya
Dikatakannya, mahasiswa juga meminta kepada Presiden untuk dapat meninjau kembali 10 pasal pada RUU KUHP, diantaranya pasal 278, 414, 418 ayat (1), 419 ayat (1), 470 ayat (1), 471 ayat (1), 432, 218, 220, 241.
Mahdiyan menegaskan, jika dalam hal ini pemerintah pusat tidak mengusut tuntas kasus pembakaran hutan di Kalimantan dan Riau, maka dia menyarankan agar Jokowi mundur dari kursi Presiden.
Atas dasar tersebut, Mahasiswa mendesak agar DPRK Kota Langsa dapat segera menyampaikan aspirasi masyarakat. "Jika anggota DPRK tidak mampu menjadi penyalur keluhan masyarakat, lebih baik mengundurkan diri sebagai anggota legislatif, serta bubarkan saja Dewan di Kota Langsa ini," kata dia
Pembakaran property itu merupakan simbol dari matinya demokrasi yang ada di Indonesia, karena mereka menilai pemerintah Indonesia telah gagal dalam menyikapi permasalahan yang ada saat ini.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRK Kota Langsa sementara, Zulkifli mengatakan, pihaknya sangat mendukung aksi yang dilakukan Mahasiswa ini, dan ia berjanji akan segera menindak lanjuti permintaan mahasiswa serta akan menyampaikan petisi tersebut ke DPR RI. "Akan segera kami sampaikan ke DPR RI tuntutan ini," tandasnya. [] L24-004