"Saya akan surati BPKD Aceh Tamiang untuk menanyakan klausal dasar hibah ambulan itu" Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Ang got...
"Saya akan surati BPKD Aceh Tamiang untuk menanyakan klausal dasar hibah ambulan itu"
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Anggota DPD RI Aceh, H Sudirman atau Haji Uma, menyanyangkan kebijakan RSUD Aceh Tamiang yang menghibahkan ambulans mewah ke pihak lain.
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Anggota DPD RI Aceh, H Sudirman atau Haji Uma, menyanyangkan kebijakan RSUD Aceh Tamiang yang menghibahkan ambulans mewah ke pihak lain.
Sehrusnya, kata dia, rumah sakit milik Pemkab Aceh Tamiang ini dituntut meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatannya. "Kalau armada (ambulans) yang saat ini saja tidak cukup, kenapa yang sudah adakok dihibahkan," kata Haji Uma, Minggu (22/09).
Pernyataan ini berkaitan dengan tidak adanya ambulans Land Cruiser di RSUD Aceh Tamiang. Berdasarkan surat Pj Direktur RSUD Aceh Tamiang T Dedy Syah kepada Direktur Eksekutif Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah, mobil itu dititipkan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dalam proses hibah.
Haji Uma menilai ada kesalahan prosedur karena menurutnya peruntukan hibah ke rumah sakit tidak boleh dipindah-tangankan. "Salah secara administrasi hukum," terangnya.
Dia mengungkapkan akan menyurati BPKD Aceh Tamiang menanyakan klausul dasar hibah itu. Dia pun memastikan akan melakukan kroscek dengan mendatangi seluruh pihak di Aceh Tamiang yang disinyalir mengetahui proses hibah mobil 4.500 cc itu.
"Kita hanya ingin semuanya tranparan. Kok di tengah krisis armada, bisa-bisanya dilakukan hibah," ujarnya.
Dugaan perpindahan tangan ambulans mewah ini terungkap ketika Direktur Eksekutif Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah menemui Direktur RSUD Aceh Tamiang T Dedy Syah menanyakan keberadaan ambulans itu, pekan lalu.
Sayed mengaku tidak puas dengan jawaban yang disampaikan pihak rumah sakit dan menganggapnya sebagai kebohongan publik. "Kami hanya ingin mobil itu dikembalikan. Itu milik rakyat untuk kepentingan rakyat banyak," kata Sayed, Minggu (22/09).
Sayed sendiri sudah melaporkan kasus ini ke DPRK Aceh Tamiang, DPR RI dan PMI Pusat. "Kalau mereka juga merasa ini kepentingan rakyat, seharusnya mereka semua juga turun ke Aceh Tamiang," tandasnya. [] L24-004