HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Diusulkan Akreditasi Puskesmas Jontor Dan Bakal Buah 2019

Lentera 24.com | SUBULUSSALAM -- Pengusulan status/akreditasi Puskesmas Jontor di Desa Jontor, Kec. Penanggalan dan Puskesmas Bakal Buah di...

Lentera24.com | SUBULUSSALAM -- Pengusulan status/akreditasi Puskesmas Jontor di Desa Jontor, Kec. Penanggalan dan Puskesmas Bakal Buah di Kec. Simpang Kiri merupakan bagian dari upaya Dinas Kesehatan untuk perbaikan status sehingga bisa bekerjasama dengan BPJS. Imbasnya, terbantu masyarakat dalam berobat, yakni gratis.

Foto: Jaringan Sutet di lokasi Puskesmas Jontor
Kepala Dinas Kesehatan Kota Subulussalam, Mashuri didampingi Sekretaris, Sambo di kantornya, Senin (5/8) mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan hal itu karena akan berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

"Kalau sudah diakreditasi dan lulus, akan disusul pembuatan MoU dengan pihak BPJS," jelas Mashuri menambahkan, jika lulus akreditasi masyarakat dilayani berobat gratis, namun jika gagal rencana di sana tidak bisa terealisasi. 

Soal kemungkinan kendala untuk kelulusan akreditasi Puskesmas Jontor, menanggapi Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kota Subulussalam, Ahmad Rambe kalau keberadaan Jaringan Sutet di lokasi Puskesmas Jontor itu menyalahi aturan, Masyhuri tidak banyak komentar. 

Namun pihaknya berjanji akan menelusuri laporan LAKI untuk klarfikasi sehingga akreditasi tidak menjadi terkendala. "Persoalan ini akan kita telusuri tanpa mempersoalkan kenapa jaringan itu ada di sana," janji Mashuri.

Ditambahkan, lima Puskesmas di Pemko Subulussalam telah lulus akreditasi. Bahkan Pusksesmas Penanggalan mendapat prediket madia pada tahun 2017 yang layak menjadi percontohan dan tempat studi banding untuk daerah Aceh. 

Empat Puskesmas lain lulus akreditasi dasar, yakni Puskesmas Rundeng, Simpang Kiri, Sultan Daulat dan Longkib, 2018. "Tahun ini kita usulkan Puskesmas Jontor dan Bakal Buah," tegasnya berharap tujuh Puskesmas terakreditasi di daerah ini bisa terwujud dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Terpisah Ketua DPC LAKI Kota Subulussalam Ahmad Rambe mengaku sudah menelusuri keberadaan Jaringan Sutet di sana. "Secara aturan, ya menyalahi aturan karena jaringan sutet dibuat di atas bangunan," jelas Rambe. [] L24-013 (Khairul)