HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Iini Penjelasan Kanwil Kemenkumham Aceh Atas Pencopotan Kepala Rutan Sigli

Lentera 24.com | PIDIE -- Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh akan mengevaluasi Kepala Rumah Ta...

Lentera24.com | PIDIE -- Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh akan mengevaluasi Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas II B Sigli, Mathrios Zulhidayat Hutasoit.

Foto : Serambi
Evaluasi terhadap kinerja Karutan Kelas II B Sigli, menyusul dibakarnya rutan tersebut akibat mengamuk napi dan tahanan.

Lalu, penikaman terhadap dua tahanan Adnani dan Iskadar yang dilakukan napi Muhammad Syarief.

Kedua peristiwa itu telah memperburuk pelayanan rutan terhadap warga binaan.

"Kita akan mengambil keterangan dulu Karutan yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Aceh," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, kepada Serambinews.com, Selasa (11/6/2019)

Ia menjelaskan, saat ini Kanwil Kemenkumham Aceh fokus untuk membenahi kondisi Rutan pascakebakaran.

Baik kondisi bangunan maupun administrasi.

Terkait posisi Karutan, kata Meurah, tetap akan dievalusi dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Terkait Hanphone beredar digunakan napi di dalam rutan, lanjutnya, akan dilakukan razia.

Sebab, razia atau penertiban Hanphone merupakan program kerja yang harus dilaksanakan dalam pemberantasan secara terus menerus.

"Tapi, sekarang di Rutan Sigli pascakebakaran butuh waktu untuk dilakukan penertiban dan razia blok hunian. Kondisi warga binaan saat ini masih sensitif terhadap tindakan yang sifatnya spontanitas. Jadi kita ciptakan kondisi yang cukup kondusif dulu dalam Rutan Sigli," jelasnya.

Ia menambahkan, suasana rutan plus warga binaan telah betul-betul kondusif, maka baru Tim Satgas atau petugas rutan akan lakukan razia penertiban.

"Kita akan razia ponsel maupun barang-barang berbahaya lainnya di dalam rutan," pungkasnya. [] SERAMBI