HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Usai Dilantik Jadi Bupati Cirebon, Sunjaya Kembali Diberhentikan

Lentera 24.com | BANDUNG -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil melantik Sunjaya Purwadisastra sebagai Bupati Cirebon . Sunjaya yang berstatus terd...

Lentera24.com | BANDUNG -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil melantik Sunjaya Purwadisastra sebagai Bupati Cirebon . Sunjaya yang berstatus terdakwa jual-beli jabatan itu langsung diberhentikan sementara usai dilantik.

Foto : Detik
Sunjaya dilantik bersama wakilnya Imron Rosyadi di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (17/5/2019). Padahal biasanya pelatikan terdakwa atau terpidana dilakukan di dalam lapas

Emil sapaan Ridwan Kamil mengatakan pelantikan Sunjaya ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Sebab, Sunjaya masih memiliki hak politik sebelum dinyatakan inkrah secara hukum.

"Ini bukan yang pertama. Ini sesuai prosedur, hak politiknya masih berlaku sebelum inkrah. Sesuai permendagri, hak politiknya karena waktu sudah selesai pilkadanya. Makanya kita lantik," kata Emil kepada wartawan usai pelantikan.

Menurutnya usai dilantik, Sunjaya akan melanjutkan proses hukumnya. Kekosongan jabatan Bupati Cirebon tersebut diisi plt yang tak lain Wabup Imron.

"Setelah dilantik, diberhentikan untuk melaksanakan proses hukum. Maka di hari yang sama kekuasaan tidak kosong, setelah pemberhentian ini, ada plt pak Imron. Nanti setelah inkrah, baru jadi bupati definitif," ujar Emil.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja sama Setda Jabar Dani Ramdan mengatakan hadirnya Sunjaya di Gedung Sate atas izin penegak hukum. Pihaknya sudah meminta izin kepada hakim dan JPU KPK.

"Karena (pelantikan) tergantung situasi dan kondisi. Kebetulan kalau di sini deket antara Kebonwaru ke Gedung Sate jadi diizinkan. Setelah ini langsung ke lapas lagi sampai prosesnya vonis," jelas dia.
Baca juga: Vonis Berat Menanti Bupati Cirebon Dalam Kasus Jual-Beli Jabatan

Ia menegaskan Imron saat ini akan menggantikan tugas Sunjaya sebagai Plt Bupati Cirebon. Pasalnya, Sunjaya yang tengah menjalani proses hukum sudah diberhentikan sementara.

"Ini kan baru dibacakan pemberhentian sementara, sementara menjalani proses hukum maka wabup diangkat jadi plt bupati. Nanti setelah vonis, kita ajukan pemberhentian tetap, wabup diangkat jadi bupati definitif," ujar Dani

Usai dilantik, Sunjaya langsung meninggalkan Gedung Sate kembali ke Lapas Kebonwaru Bandung. Sunjaya dikawal ketat pihak kepolisian. [] DETIK