HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kabar Miring Soal Berkas Pendidikan Seorang Caleg di Aceh Tamiang Mulai Berhembus, Benarkah ??

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwalih/Bawaslu) Kabupaten Aceh Tamiang, Imran, SE memberikan peluang a...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwalih/Bawaslu) Kabupaten Aceh Tamiang, Imran, SE memberikan peluang aduan kepada warga yang memiliki data atas adanya dugaan pelanggaran administrasi terhadap oknum seorang caleg yang ikut bertarung memperebutkan kursi legislatif Aceh Tamiang 2019.


"Kalau memang ada aduan yang memenuhi syarat, tentu akan kita terima dan kita tindak lanjuti," ujar Imran yang didampingi seorang staf Divisi Hukum, Penindak Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Jumat (10/5).

Ungkapan dimaksud dinyatakan Imran atas pertanyaan dari sejumlah awak media yang mendapatkan informasi bahwa ada dugaan pelanggaran Administrasi yang dilakukan salah seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari salah satu partai lokal di Daerah Pemilihan (Dapil) III Aceh Tamiang.

Imran tidak menepis berita tersebut, bahkan dirinya juga mengaku telah menerima hembusan isu miring itu, namun hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan secara resmi atas adanya dugaan pelanggaran dimaksud.

"Sampai hari ini belum ada pihak yang melaporkan kepada kami, jadi mohon maaf kalau kami tidak bisa memberikan keterangan terkait hal itu. Besok kalau sudah ada yang melaporkan dengan data yang akurat dan lengkap, baru saya akan berikan penjelasannya," papar Imran.


Disebutkan Imran, pihaknya hanya menerima dan menindaklanjuti terhadap laporan dugaan pelanggaran administrasi, lebih dari itu Imran menegaskan, jika laporan tersebut mengarah kepada dugaan yang bersifat pelanggaran hukum pidana, atau semisal dugaan ijazah palsu, maka itu bukan ranahnya Panwaslih.

"Kalau sejenis dugaan pemalsuan dokumen atau ijazah, itu ranahnya bukan ke kami, tapi ke pihak Kepolisian," tegas Imran.

Lebih lanjut Imran menyatakan, jika memang ada laporan masuk ke Panwaslih, maka pihaknya akan segera melakukan pengkajian dan menganalisa berkas-berkas yang diduga memiliki kandungan pelanggaran admistrasi. [] L24-002