HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Komisi A DRPK Aceh Tamiang Gelar Pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2018

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Komi si A yang juga menjadi Tim Pansus 1 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, gelar pemba...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Komisi A yang juga menjadi Tim Pansus 1 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, gelar pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tamiang tahun 2018. Adapun Anggota DPRK yang tergabung di Tim Pansus 1 yaitu Ketua Ismail, Anggota Sugiono Sukandar, Erawati, Rosmalina, Ngatiyem dan H Mawardi Nur. 


Pansus tersebut nantinya akan dilakukan terhadap 39 Instansi, yaitu Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satpol PP dan WH, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Pemberdayaan Perempuan dan KB, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Syariat Islam, Sekretariat MPU, Sekretariat MPD, Sekretariat MAA, Sekretariat Baitul Mal, Dinas Pendidikan Dayah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sekretariat Dewan.

Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Hukum, Kabag Hubungan Masyarakat, Kabag Kesejahteraan Rakyat dan Keistimewaan Aceh, Kabag Ekonomi dan Administrasi Pembangunan, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Kabag Organisasi dan Kepegawaian, Kabag Umum dan Protokoler, Kabag Administrasi keuangan, Kabag Perpustakaan dan Arsip.


Selanjutnya Kecamatan Manyak Payed, Kecamatan Bendahara, Kecamatan Banda Mulia, Kecamatan Karang Baru, Kecamatan Sekerak, Kecamatan Seruway, Kecamatan Kuala Simpang, Kecamatan Kejuruan Muda, Kecamatan Tenggulun, Kecamatan Tamiang Hulu, Kecamatan Bandar Pusaka, Kecamatan Tenggulun dan Kecamatan Rantau.

Ketua Tim Pansus 1, Ismail yang ditemui Media ini, Rabu (24/04) menyebut saat ini sedang berlangsung Pembahasan LKPJ untuk Instansi yang menjadi mitra kerja Komisi A DPRK Aceh Tamiang. "Hari ini kita sudah mulai pembahasan dibeberapa Instansi, dan akan terus berlangsung hingga selesai 39 Instansi," sebut Ismail. [] L24-004 (Razzaq)