HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pihak Pencatut Nama Sang Buruh PT Semadam Sebagai Pemilik Perkebunan Mulai Terkuak

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Rasa penasaran Sutoyo (69) terhadap dugaan permainan perpajakan oleh oknum pemilik kepentingan perusahaan ...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Rasa penasaran Sutoyo (69) terhadap dugaan permainan perpajakan oleh oknum pemilik kepentingan perusahaan perkebunan walau belum mendapatkan gambaran yang jelas, namun sudah memiliki arah bayangan. Warga Dusun Mulyo, Desa Karang Jadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang ini semakin bersemangat untuk menempuh jalur hukum.


Nama Sutoyo terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KP3) Langsa sebagai pemilik perkebunan kelapa sawit. Sehingga dirinya pernah tercatat sebagai pemilik tanggungan tunggakan wajib pajak. Diduga, saat itu dalam proses pendaftaran di kantor pajak tersebut ada pemalsuan tandatangan milik Sutoyo.

Pihak KP3 Langsa terus berupaya menutup diri memberikan data pelaku pencatutan nama Sutoyo sebagai pemilik perkebunan kelapa sawit kepada korban yang namanya dicatut.

"Siapa yang telah membayar pajak dan berapa luas perkebunan yang diatasnamakan saya sebagai pemiliknya, tapi petugas perpajakan Langsa menolak memberitahukan kepada saya," ujar Sutoyo setelah usai menemui seorang petugas perpajakan, Senin (21/1).

Padahal, imbuh Sutoyo, pada pekan lalu petugas tersebut menyatakan akan bercerita dan menjelaskan kepada Sutoyo terkait permasalahan perkebunan yang didalamnya ada membawa nama Sutoyo apa bila Sutoyo datang sendiri tanpa ada pihak lain untuk menghadap kepada petugas pajak itu.

Tetapi disaat Sutoyo datang memenuhi sarannya, petugas dimaksud masih tetap enggan menceritakan perihal yang sebenarnya. Kata Sutoyo kepada Lentera24, dalam benaknya menyebutkan, ada permainan apa dibalik pencatutan nama Sutoyo bagi Kantor perpajakan Langsa dan pihak Managemen perusahaan perkebunan yang diindikasikan telah mencaplok nama sang mandor 1 di PT Semadam ini, sehingga dirinya harus menanggung beban wajib pajak.

Sutoyo menambahkan, pihak perpajakan tersebut ada menyarankan agar menemui seorang Manager disalah satu perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang untuk membicarakan dan bermusyawarah terhadap persoalan itu.

Lentera24 kembali akan mengkonfirmasi pihak Kantor pajak KP3 Langsa, Senin (22/1), yakni Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Langsa. Namun menurut petugas disana, Sang pimpinanya sedang tidak berada ditempat. Kendati demikian, Lentera24 dipersilahkan menemui Kasubag Umum yang bernama Arief.

Lagi-lagi dalam konfirmasi yang kedua ini, Lentera24 menemui kesulitan untuk mengambil keterangan dari pihak KP3 Langsa.

"Maaf pak, kalau persoalan yang bapak tanyakan ini, saya tidak memiliki hak untuk menjawabnya. Karena sudah menjadi ketentuan disini, semua konfirmasi terhadap wartawan, hanya bapak Kepala Kantor yang memiliki kewenangan menjawab pertanyaan wartawan," ungkap Arief. Selain itu, Arief juga menolak dengan lembut ketika Lentera24 meminta izin untuk mengambil foto dengan kamera guna dokumentasi. [] L24-002