HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

MPD Fasilitasi Rakor Guru Kontrak-Stakeholder Pendidikan

Lentera 24.com | SUBULUSSALAM -- Majelis Pendidikan Daerah (MPD)  Kota Subulussalam fasilitasi rapat koordinasi (rakor) jajaran guru kontra...

Lentera24.com | SUBULUSSALAM -- Majelis Pendidikan Daerah (MPD)  Kota Subulussalam fasilitasi rapat koordinasi (rakor) jajaran guru kontrak dengan stakeholder pendidikan Kota Subulussalam di aula Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan, Kamis (20/12).

Foto : Ketua Komisi D DPRK Subulussalam, Haris Muda Bancin (tengah) memberi masukan pada Rakor Guru Kontrak - Stakeholder terkait difasilitasi MPD setempat
Dipandu langsung Ketua MPD, Jaminuddin B, SPd, menanggapi keluhan para guru kontrak di sana Ketua Komisi D DPRK, Haris Muda Bancin, mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DPK) Kota Subulussalam, Abdul Rahman, Koordinator Pengawas (Korwas), M. Yasin dan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Solin.

Seperti disampaikan Jaminuddin, tujuan rakor untuk mengakomodir persoalan 163 guru kontrak, salah satunya terkait protes mereka ke Dinas Keuangan setempat, Rabu (19/12) lalu karena enam bulan honor belum dibayar.

Menanggapi Rita Afni dan Sariati mewakili guru kontrak terkait tidak ada SK Guru Kontrak selama empat tahun, ada SK masa berlaku hanya enam bulan, pembayaran honor tak jelas bahkan dibayar jika ada protes guru hingga terkesan hak mereka diabaikan, Abdul Rahman berjanji akan melakukan perbaikan 2019. 

"Untuk 2019 tak boleh lagi terjadi, SK sudah harus terbit pra tugas dan soal tidak ada SK terdahulu akan dicari solusi," tandas Abdul. 

Apresiasi MPD, Ketua PGRI Solin berharap keluhan para guru kontrak benar-benar disahuti stakeholder sehingga tidak menjadi persoalan panjang. Soal SK guru kontrak enam bulan menurut Korwas, Yasin untuk mengantisipasi guru abaikan tugas atau salah guna.  

Sementara Haris Muda Bancin berharap para guru kontrak tetap semangat dan DPK menjalankan aturan dan ketentuan yang sudah disepakati. Soal sisa honor yang belum dibayar, Haris minta dinas terkait segera membayar. "Kita minta dibayar sebelum tanggal 24 bulan ini," terang Haris terpisah. 

"Dasar SK guru kontrak enam bulan terkait rekrut yang dilakukan, Mei sehingga SK Juli - Desember 2015," terang Jamin pastikan setelahnya diusulkan setiap tahun. [] L24-013 (Khairul)