HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Sekda Minta MAA Beri Solusi atas Berbagai Fenomena di Aceh

Lentera 24.com | BANDA ACEH -- Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan MM., meminta Majelis Adat Aceh untuk merespon dan ikut memberi solusi atas ...

Lentera24.com | BANDA ACEH -- Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan MM., meminta Majelis Adat Aceh untuk merespon dan ikut memberi solusi atas berbagai fenomena yang saat ini berkembang di Aceh. Respon tersebut, kata Sekda, bisa dilakukan dengan cara penguatan adat di semua level.

Foto : Dok. Humas Prov. Aceh
Berbagai fenomena itu, menjadi persoalan serius yang perlu segera untuk diambil tindakan. Misal saja peredaran narkoba yang kini bukan lagi terjadi di perkotaan, melainkan sudah merambah hingga ke tingkat gampong. Karena itu, fungsi-fungsi adat perlu untuk lebih ditingkatkan untuk menangkal berbagai fenomena yang mengancam generasi masyarakat Aceh tersebut.

"Fungsikan meunasah, balai semeubet (pengajian) sehingga generasi muda bisa paham akan kekayaan adat istiadat Aceh," kata Sekda Dermawan saat membuka Musyawarah Besar pemilihan  pengurus MAA periode 2019-2023 yang mengangkat tema Musyawarah Mufakat Majelis Adat Aceh untuk membina dan melestarikan adat Aceh, di Hotel Grand Nanggroe, Selasa 23/10/2018. 

Untuk memakmurkan meunasah, kata Dermawan, butuh langkah konseptual, di mana meunasah bisa dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat dalam memberikan didikan pada generasi muda. Dengan demikian, perbaikan moral generasi Aceh bisa dibina sejak dini.

Selain itu, lanjut Dermawan, MAA perlu menguatkan kembali peran lembaga adat di Aceh seperti pawang gle, panglima laot dan keujreun blang. Ketiga lembaga ini perlu difungsikan kembali, sehingga dapat menekan timbulnya konflik di tengah masyarakat. “Berbicara adat, sama dengan berbicara ruh semangat persatuan Aceh. Dengan berfungsinya lembaga adat ini tentu akan memperkokoh persatuan di tengah masyarakat.”

Dermawan memuji kiprah MAA yang dalam 5 tahun terakhir telah mengupayakan pelestarian budaya Aceh di berbagai daerah. Bahkan sistim peradilan adat di Aceh telah mengilhami daerah lain. Aceh, kata Dermawan dipakai sebagai rujukan dalam menyelesaikan sengketa dengan sistem peradilan adat.

“Yang perlu ditingkatkan lagi adalah pemikiran dan solusi lembaga adat atas kondisi yang berkembang di Aceh saat ini,” kata Dermawan.

Sementara itu, Ketua Majelis Adat Aceh, Badruzzaman Ismail, menyebutkan di era revolusi industri, peran dan fungsi nilai-nilai adat sebagai bagian dari budaya Aceh mulai terkikis. Karena itu, butuh upaya bersama untuk mengembalikan nilai-nilai adat Aceh masa lalu yang kental dengan keislaman.
Di Musyawarah MAA kali ini, kata Badruzzaman, harus dipersiapkan  pemimpin yang visioner dan bekerjakeras dalam kebersamaan sehingga adat Aceh tetap terjaga. [] L24-012 (M. Amin)