HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

KIP Aceh Tamiang Buka Posko GMHP

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang buka posko  Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang buka posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di 213 PPS tingkat Desa, 12 PPK di tingkat Kecamatan dan 2 di tingkat Kabupaten mulai tanggal 1 sampai 28 Oktober 2018.


Hal itu dikatakan Komisioner KIP Aceh Tamiang, Adi Sartika, kepada media ini Jumat malam (05/10) Via telpon. Menurutnya posko ini bertujuan untuk melindungi hak pilih warga pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.  

Oleh karenanya, kata Adi Sartika, bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih di dalam DTP, agar pro aktif melaporkan ke posko-posko yang sudah disediakan, mulai di tingkat PPS, PPK dan KIP sendiri.

Selain itu, di Posko ini juga masyarakat bisa menyampaikan informasi terkait dengan perbaikan elemen data pemilih.  Misalnya ada kekeliruan petugas dalam mencatat NIK, NKK, nama lengkap, tempat lahir ,tanggal lahir pemilih dan yang sudah meninggal.

Khusus mendata pemilih baru, lanjut Adi Sartika,  pihaknya akan mendata pemilih yang telah memiliki KTP-el maupun yang belum hingga warga negara yang belum memiliki dokumen kependudukan.

Untuk itu, Adi Sartika kembali mengingatkan masyarakat untuk pro aktif untuk datang, dan melaporkan diri jika belum terdaftar dalam pemilih tetap. [] L24-004 (Razzaq)