HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kasus Pencurian, Kapolsek Gelar Press Realease

Lentera 24.com | SUBULUSSALAM -- Menyusul pengungkapan dua kasus pencurian dari lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Simpang Kiri dengan e...

Lentera24.com | SUBULUSSALAM -- Menyusul pengungkapan dua kasus pencurian dari lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Simpang Kiri dengan empat pelaku yang kini diamankan di Mapolsek setempat dalam dua pekan terakhir, Kapolsek Simpang Kiri gelar Press Realease dengan para wartawan daerah ini di halaman Mapolsek Simpang Kiri, Kamis (25/10).

Foto : Kapolsek Simpang Kiri, Iptu RJ Agung (tengah) pada acara Pres Realease di halaman Mapolsek Simpang Kiri, Kamis (25/10) 
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Adrianto Argamuda melalui Kapolsek Simpang Kiri, Iptu RJ Agung didampingi sejumlah personel dan empat tersangka menjelaskan, pada peristiwa, Jumat (21/10) sekira pukul 15.00 WIB Aradhi Karim warga Subulussalam melaporkan kalau dua buah besi plat miliknya ditaksir senilai Rp 2juta hilang dari gudang Jalan Sultan Daulat, Subulussalam, Kec. Simpang Kiri, Subulussalam. 

Hasil pengembangan pihaknya, sekira pukul 17.00 WIB barang bukti di sana ditemukan dari tempat penjual botot (barang bekas), Desa Penanggalan Timur, Kec. Penanggalan, Subulussalam. 

Sedangkan kejadian kedua, Jumat (28/10), Yanti melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor BK 5119 ACJ Yamaha Vega ZR putih dari teras rumah di Desa Subulussalam Utara, Kec. Simpang Kiri. Kerugian ditaksir Rp10 juta atas kehilangan sepeda motor yang belum ditemukan di sana. 

Atas kasus di sana, empat tersangka diamankan,  PH dan AF pelaku curanmor PH dan AF serta SS dan AT tersangka pencuri besi mal. Dua pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus yang masih dikembangkan itu. Tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Selain empat tersangka dan besi mal, diamankan 14 unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga bodong. [] L24-013 (Khairul)