Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, telah menetapkan 250 lokasi /zona pemasangan Alat...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, telah menetapkan 250 lokasi /zona pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilu (Pemilu) tahun 2019 mendatang.
Sebagaimana tertuang di dalam surat Nomor : 87/HK.03.1-Kpt/1116/KIP-Kab/IX/2018 pertanggal 22 September 2018, dimana ada 5 Lokasi APK di tingkat Kabupaten :
Pertama di Kecamatan Kejuruan Muda ( Lokasi APK Simpang Mopoli Kampung Suka Makmur dan Pekan Sungai Liput Kampung Sungai Liput).
Kedua di Kecamatan Karang Baru (Lokasi APK Lapangan/Stadion Bolakaki di Kampung Tanah terban).
Ketiga di Kecamatan Manyak Payed (Lokasi APK Lapangan Bola Kaki Kampung Paya Ketenggar).
Keempat di Kecamatan Rantau (Lokasi APK Lapangan Bola Kaki Kampung Alur Manis) dan
Kelima Seluruh Kecamatan (Lokasi APK Billboard, Videotron berbayar di wilayah Aceh Tamiang). [] L24-004 (Razzaq)
Foto : Ilustrasi
Sebagaimana tertuang di dalam surat Nomor : 87/HK.03.1-Kpt/1116/KIP-Kab/IX/2018 pertanggal 22 September 2018, dimana ada 5 Lokasi APK di tingkat Kabupaten :
Pertama di Kecamatan Kejuruan Muda ( Lokasi APK Simpang Mopoli Kampung Suka Makmur dan Pekan Sungai Liput Kampung Sungai Liput).
Kedua di Kecamatan Karang Baru (Lokasi APK Lapangan/Stadion Bolakaki di Kampung Tanah terban).
Ketiga di Kecamatan Manyak Payed (Lokasi APK Lapangan Bola Kaki Kampung Paya Ketenggar).
Keempat di Kecamatan Rantau (Lokasi APK Lapangan Bola Kaki Kampung Alur Manis) dan
Kelima Seluruh Kecamatan (Lokasi APK Billboard, Videotron berbayar di wilayah Aceh Tamiang). [] L24-004 (Razzaq)