HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Cek Mad Keluarkan Surat Pertimbangan Pembentukan DOB Kota Panton Labu

Lentera 24.com | PANTON LABU -- Menyusul dikeluarkannya surat dukungan dari DPRK Aceh Utara terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Bar...

Lentera24.com | PANTON LABU -- Menyusul dikeluarkannya surat dukungan dari DPRK Aceh Utara terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), Bupati Aceh Utara juga telah mengeluarkan pertimbangan/persetujuan pembentukan Daerah Otonom Baru Kota Panton Labu.



Surat yang dintandangani Bupati Aceh Utara H.  Muhammad Thaib atau yang sering disapa Cek Mad tersebut tertanggal 19 Juli 2018 bertepatan dengan 07 Dzulhijjah 1439 H salah satu pointnya meminta pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Utara agar dapat memberikan pertimbangan/persetujuan terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru kota Panton Labu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, empat fraksi di DPRK Aceh Utara masing-masing Fraksi Partai Aceh, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem dan Fraksi Amanat Karya Bangsa telah mengeluarkan surat dukungan terhadap DOB Kota Panton Labu.

Ketua Panitia DOB Kota Panton Labu, Hendra Nurdin SE, Minggu (29/07) kepada Lentera24.com (TamiangNews Group) mengatakan, Bupati Aceh Utara juga Menyetujui lahirnya Pemerintah Kota Panton Labu (Pemko Panton Labu).

"Insya Allah dalam waktu dekat kami menggelar Audiensi dengan Komisi A DPRK, berikut Rekomendasi/Persetujuan dari Ketua DPRK Aceh Utara", terang Hendra Nurdin.

Lebih lanjut Hendra mengatakan, setelah Rekomendasi dari DPRK Aceh Utara, maka pihaknya akan menyurati Gubernur Aceh dan Ketua DPRA untuk mengeluarkan rekomendasi pembentukan DOB Kota Panton Labu. 

"Mudah-mudahan tuntas di Pemkab Aceh Utara dan Pemerintah Aceh segera kita sampaikan proposal DOB Kota Panton Labu kepada Pemerintah Pusat di Jakarta", harapnya Hendra Nurdin. [] L24-001