HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

3 Pelaku Judi Online Diringkus Sat Reskrim Polres Aceh Timur

Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Sat Reskrim Polres Aceh Timur berhasil meringkus 3 orang pelaku judi Online di dalam sebuah Warnet BARUNET y...

Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Sat Reskrim Polres Aceh Timur berhasil meringkus 3 orang pelaku judi Online di dalam sebuah Warnet BARUNET yang beralamat di Dusun Teungoh Desa Kampong Jawa Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh timur pada hari Rabu (18/7) sekira pukul 03.00 wib dinihari tadi.


Informasi yang diperoleh media ini dari Kapolres Aceh Timur melalui Kasat Reskrim AKP Erwin Satrio Wilogo, S.H, S.I.K, M. S mengatakan bahwa, penangkapan ketiga tersangka ini berawal adanya laporan dari warga setempat merasah sudah resah dengan keberadaan warnet yang kerap dijadikan tempat judi Online, ujarnya.

Saat diperiksa terdapat 2 orang yang sedang bermain judi online (SBOBET) dengan jenis permainan SLOT dengan cara mentransfer Saldo di ATM BRI terhadap agen Prawijaya, sebelumnya para pemain judi online tersebut melakukan obrolan via chat agar mengetahui saldo tersebut telah diisi di akun mereka. Dan apa bila mereka menang uang akan masuk ke rekening para pemain judi online secara otomatis, katanya.

Adapun Identitas pelaku judi online yang bethasil di rungkus sebagai berikut:
Zulmi alias tongek 30) pemain judi wiraswasta warga Dusun Limoe Manis Desa Sungai Simpang Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur, T. Arif fadilah (32) pemain judi, PNS warga Dusun Kuta Baro Desa Kampung Jawa Kecamat Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur, Fahmirzal (27) penjaga warnet, warga Dusun Tengah Desa Kampung Jawa Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur, urai Kasat.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, 2 unit monitor, 2 unit CPU, 2 buah ATM (BNI, BRI), 3 buah KTP milik pelaku.Tutup Kasat. Tutup Kasat. [] L24-007 (Roby Sinaga)