HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dahnil : Iwan Bule Jadi Pj Gubernur Langgar Aturan, Jika...

Lentera 24.com | JAKARTA -- Polemik dilantiknya Jenderal Polisi aktif sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, yakni Komjen M Iriawan (Iwan Bule), m...

Lentera24.com | JAKARTA -- Polemik dilantiknya Jenderal Polisi aktif sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, yakni Komjen M Iriawan (Iwan Bule), masih terus bergulir di masyarakat. Tidak terkecuali Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar, yang menyatakan keberatannya.


Foto : Republika.co.id
"Alasan diangkatnya perwira polisi aktif menjadi Plh (Gubernur) tidak punya pijakan yang kuat, yang pasti hanya memunculkan spekulasi politis," ujar Dahnil kepada Republika.co.id, Senin (18/6).

Apalagi, lebih lanjut ia memaparkan, dalam pasal 28 ayat 3 Undang-Undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian, menyatakan bahwa anggota Kepolisian Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian, setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. "Bila Pak Iwan Bule tidak mundur, berarti melanggar UU," beber dia.

Oleh sebab itu, menurut dia, penting bagi Kapolri untuk menolak permintaan Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo, karena apa yang dikerjakan saat ini adalah melanggar UU. "Jangan justru jawab tidak tahu menahu," lanjut Dahnil.

Kemudian, beberapa waktu lalu Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan HAM RI Wiranto, bersama dengan Kapolri sendiri sudah sepakat untuk membatalkan kebijakan tersebut.

"Kok sekarang tiba-tiba muncul lagi dan akan sudah dilantik? Bagi saya aneh, ini pemerintahan ada yang memimpin tidak sih? Kok bisa Menko bilang apa, Mendagri bikin kebijakan apa, nanti Presiden ngomong beda lagi," ujar Dahnil.

Ia melihat seperti tidak adanya koordinasi di dalam pemerintahan pusat Republik Indonesia itu sendiri, dalam hal menentukan satu kebijakan. Apalagi argumentasi yang menyatakan bahwa kerawanan keamanan di Jawa Barat tinggi, Dahnil menganggap argumentasi itu dibuat-buat.

"Argumentasi ini terlalu dibuat-buat, seolah menafikan kapasitas ASN eselon 1 di Kemendagri," papar dia.

Untuk diketahui, Iriawan telah dilantik sebagai penjabat gubernur Jawa Barat. Ia menggantikan posisi Ahmad Heryawan (Aher) yang masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat telah berakhir pada 13 Juni 2018.

Iriawan akan menjabat hingga terpilih gubernur definitif melalui Pilkada Serentak 2018 yang digelar pada 27 Juni mendatang. Pilgub Jawa Barat 2018 diikuti oleh empat pasangan calon.

Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi diusung oleh Partai Golongan Karya dan Partai Demokrat. Duet Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum diusung PPP, PKB, NasDem, dan Hanura.

Pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu diusung Gerindra, PKS, dan PAN. Tubagus Hasanuddin berpasangan dengan Irjen Pol (purnawirawan) Anton Charliyan diusung oleh PDIP. [] REPUBLIKA.CO.ID