HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Sidang Musyawarah II Penyelesaian Sengketa Pemilihan Wali Kota Belum Hasilkan Keputusan

Lentera 24.com | SUBULUSSALAM -- Sidang musyawarah kedua penyelesaian sengketa pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam 2018, t...

Lentera24.com | SUBULUSSALAM -- Sidang musyawarah kedua penyelesaian sengketa pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam 2018, terkait perubahan jadwal kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Wali Kota Subulussalam yang dilaporkan paslon nomor tiga dan dan dua kepada Panwaslih di aula Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Subulussalam, Kamis (10/5) belum hasilkan keputusan. Sidang perdana, Selasa (8/5) di tempat serupa.

Suasana Sidang Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pilkada Kota Subulussalam di Kantor Dinas Arpus setempat, Kamis (10/10). (Foto : Khairul B/Dok. L24)
Pada agenda sidang tanggapan terlapor (Ketua KIP, Syarkawi Nur) diwakili kuasa hukum Guntur Rambe, Ahmad Sofyan Husen Rambe, Iwan Wahyudi dan Sarifuddin Nst dari Law Office Adi Mansur Rambe dan Fartner secara bergantian menguraikan sejumlah alasan, dasar aturan dan UU terkait perubahan jadwal kampanye yang diajukan paslon nomor lima, H. Affan Alfian Bintang - Salmaza disusul dengan keputusan KIP Kota Subulussalam sehingga semua keberatan yang diajukan pemohon layak diabaikan.

"Mohon dijatuhkan putusan menolak semua keberatan pemohon," tegas kuasa hukum KIP meski pastikan keputusan seadil-adilnya dari majelis hakim jika punya pandangan lain.

Selain pemohon, Ardhiyanto Ujung dari paslon nomor urut 3 Asmauddin - Asmidar dan Jonson Siregar dari paslon nomor urut 2, Sartina - Dedi Anwar Bancin, hadir di sana mewakili kuasa hukum terkait (paslon nomor urut lima, Affan Alfian Bintang - Salmaza), Ardhi Pranata.

Sidang dipimpin Ketua Panwaslih, Asmiadi didampingi Karnila Firdaus dan Masrianto Saraan dilanjutkan, Kamis (10/5) pukul 20.00 WIB dengan agenda materi jawaban pihak terkait (Affan Alfian Bintang - Salmaza) di tempat yang sama.  [] L24-Khairul B