HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Jual Pil Terlarang, IRT Ini Diringkus Sat Res Narkoba Polres Aceh Timur

Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Suriati (40) ibu rumah tangga (IRT) warga Dusun Buket Imum Desa Seumatang Keude Kecamatan Peurelak Timur, Ka...

Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Suriati (40) ibu rumah tangga (IRT) warga Dusun Buket Imum Desa Seumatang Keude Kecamatan Peurelak Timur, Kabupaten Aceh Timur tidak berkutik saat di amankan oleh pers Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur.


Saat dikonfirmasi media ini Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Gunawan Tanjung, S.H Kamis (17/5) mengatakan, tersangka Suriati diamankan pada hari Rabu (16/5) sekira pukul 13:30 wib, Dusun Mesjid Desa Leugeu, Kecanatan Peurelak Kota, Kabupaten.Aceh Timur, ujarnya.

Sambung Kasat, bersama tersangka petugas berhasil mengamankan Barang Bukti 118 butir diduga pil exstasi dengan logo omega warna pink dalam 2 bungkusan yang berbeda, ditambah lagi 35 butir diduga Pil exstasi warna coklat dengan logo Hurley, 1 unit hp samsung lipat warna hitam, 1 buah KTP.Imbuh Kasat.

Kronologis

Pada saat tim pers Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur melaksan giat Lidik dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Suriati kerap menjual pil Exstasi kepada waraga Gampong Leugeu, Kecamatan Peurelak kota, Kab. Aceh Timur.

Setelah mperoleh info tersebut tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit II Aiptu Darliswan, Langsung melakukan pengbangan dan pada hari Rabu (16/5) sekira pukul 13:30 wib, Dusun Mesjid Desa Leugeu, Kecanatan Peurelak Kota, Kabupaten.Aceh Timur Suriati berhasil di amankan. Pada saat di lakukan penggeledahan di rumah tersangka petugas menemukan 1 buah plastik warna hijau dalam dispenser yang didalamnya berisikan obat-obatan yang diduga narkotika jenis pil ekstasi/inex, ujar Kasat lagi.

Setelah diintrogasi oleh petugas Suriati mebgakui bahwa ia melakukan transaksi pil Ekstasi/Inex tersebut atas peruntah. M.Nasir alias (Gucik) merupakan tersangka kasus narkotika jenis shabu yang saat ini dititipkan ke Rutan idi oleh Sat Res Narkoba Polres Aceh timur, sedangkan Suriati mengakuinya bahwa ia baru saja melakukan transaksi Obat-obatan yang diduga narkotika jenis Pil ekstasi/inex, cetus Kasat.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Timur Guna pengembangan lebih lanjut tutup Kasat Narkoba IPTU Hendra Gunawan Tanjung, S.H. [] L24-007 (Roby Sinaga)