HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Karyawan PT BETAMI Ancam Mogok Kerja Massal

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG – Segenap karyawan PT Benih Tamiang (BETAMI) mengancam akan melakukan aksi mogok kerja secara massal. aksi di...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Segenap karyawan PT Benih Tamiang (BETAMI) mengancam akan melakukan aksi mogok kerja secara massal. aksi dimaksud akan digelar pada 21 Desember mendatang, ujar Ketua PUK SPPP-SPSI diperusahaan tersebut, Muhammad Fauzi kepada Lentera24, Rabu (13/12/2017) di Karang Baru.
Muhammad Fauzi
Rencana aksi mogok kerja massal tersebut didasari oleh adanya sikaf pihak perusahaan yang kerap mengambil keputusan melakukan mutasi kerja bagi karyawannya secara sepihak. Hal tersebut sebagai penyebab terpicunya niat melakukan aksi mogok kerja secara massal.

Disebutkan Fauzi, pihak managemen PT BETAMI dalam memutasi karyawan tidak pernah berkoordinasi dengan serikat pekerja yang ada, bahkan kepada karyawan yang dimutasikan juga tidak pernah dilakukan pertemuan dan pembicaraan terkait pemutasian kerja tersebut.

“Sepertinya perusahaan tidak menganggap keberadaan SPPP-SPSI, sehingga serikat pekerja tidak pernah diajak berkoordinasi atas mutasi kerja bagi anggota kita. Kepada pekerja yang bakal dimutasi ke Meulaboh Aceh Besar juga tidak pernah diberitahukan atas rencana mutasi itu,” tutur Fauzi.

Lanjut Fauzi, secara tiba tiba sikaryawan menerima surat mutasi kerja yang isinya dalam waktu 2x24 jam harus berangkat pindah kedaerah tujuan mutasi kerja, yakni ke kebun PT Meurebo Estate, Meulaboh Aceh Barat. Hal itu dirasakan oleh sebanyak 13 orang karyawan baru baru ini.

Pihak perusahaan kata Fauzi tidak pernah memikirkan nasib keluarga para pekerjanya yang dimutasikan tersebut. Seharusnya pihak managemen juga memikirkan bagaimana tentang masalah pendidikan anak, masalah fasilitas pelayanan kesehatan disana, perumahan serta fasilitas air bersih, apakah sudah memenuhi kelayakan atau tidak. Bahkan tanpa alasan kesalahan yang dilakukan para pekerja, dalam waktu 2x24 jam yang diberikan managemen, karyawan wajib angkat kaki pindah kerja dari Aceh Tamiang ke Aceh Barat.
Saat ditanya Lentera24, rata rata para karyawan menolak dimutasikan ke Meulaboh, alasannya karena daerah tujuan tersebut sangat jauh dari fasilitas pendidikan, kesehatan, perumahan yang tidak layak dan soal masalah air bersih.

Namun pihak managemen terlalu memaksakan kehendaknya tanpa pernah memikirkan kepentingan pihak lain. Bahkan karena menolak keputusan sepihak tersebut, sejumlah karyawan lebih memilih mengundurkan diri dari pekerjaan sebagai karyawan. Akibatnya, kerugian tetap berada dipihak karyawan yang mengundurkan diri, terutama masalah pesangon.

Diantara 13 orang karyawan yang dimutasi kerja ke daerah Meulaboh tersebut yakni, Untung Susilo, Murlianto, Sunarwan, Usmari, Ahmat Zasmin, Sariwon, Budiman, Abi Syahputra, Suroto dan Bisari.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tamiang, Yusbar melalui Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial ketenaga kerjaan (HI Dan Jamsosnaker), Supriyanto membenarkan adanya laporan dari karyawan PT Betami yang mendapat surat mutasi kerja yang datang ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat didampingi pengurus SPPP-SPSI.

“Sebenanya Disnakertrans ingin melakukan Hubungan Industrial (HI) sebagai upaya memediasi antara pihak karyawan dengan PT Betami. Namun setelah dua kali dilakukan HI secara resmi oleh Pemerintah, pihak PT Betami tidak menghadirinya,” ujar Supriyanto.

Belakangan sambung Supriyanto, pihaknya mendapatkan informasi, dari pihak perusahaan yang berada di Kota Medan akan hadir ke Disnaker pada 19 Desember mendatang.

“Kita udah duakali memfasilitasi memediasi untuk menyelesaikan kasus ini melalui HI. Dua kali pertemuan yang kita fasilitasi, tetapi pihak PT Betami belum memenuhi undangan untuk hadir dalam penyelesaian HI ini. Namun hasil dari konfirmasi, pihak PT Betami akan datang pada tanggal 19 besok,” ujar Supriyanto. [] L24-002