HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Lampu Jalan di Karang Baru Kerap Padam

Foto : Ilustrasi/molsumsel.com   suara-tamiang.com , ACEH TAMIANG -- Lampu penerangan jalan lintas Medan-Banda Aceh yang berada di sepa...

Foto : Ilustrasi/molsumsel.com 
suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Lampu penerangan jalan lintas Medan-Banda Aceh yang berada di sepanjang jalan Karang Baru, Aceh Tamiang, kerap padam. 

Meski di sejumlah titik juga tampak ada yang hidup, namun masih ada titik lain yang lampunya padam dikarenakan tidak terpenuhinya pulsa lampu prabayar.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kerab "nombok" dalam pembayaran rekening listrik per tahun.

Pantauan MedanBisnis, Minggu (31/1) malam, lampu jalan yang terlihat hidup di depan kantor bupati dan DPRK. sedangkan mulai dari depan kantor BLHK hingga Mapolres tampak padam.

Begitu juga lampu dari Simpang Upah, Sapta Marga hingga Tualang Cut padam. Bahkan beberapa ratus meter di sekitar Kampung Pahlawan, ada juga yang mati.

Terkait kondisi ini, leading sector-nya merupakan Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK), mereka yang menerima pekerjaan dari rekanan, untuk selanjutnya menjadi tanggungjawab mereka menangani dan mengelola lampu jalan tersebut. Namun instansi tersebut belum dapat berbuat maksimal.

"APBK tahun anggaran 2016 hingga saat ini belum dilakukan pencairannya, sehingga belum memiliki uang untuk membayar biaya sejumlah titik lampu jalan yang menggunakan prabayar. 

Untuk sejumlah titik lampu jalan yang hidup menggunakan meteran lampu pascabayar,"kata kepala BLHK Aceh Tamiang Samsul Rizal kepada MedanBisnis, Senin (1/2) di ruang kerjanya.

Menurutnya, lampu jalan yang menggunakan meteran biasa hanya di jalan nasional depan kantor bupati. Yang lainn sudah berbentuk meteran prabayar.

Sedangkan lampu jalan lewat Mapolres, listriknya masih baru dipasang, sehingga pulsanya sementara diisi rekanan karena pengadaan tahun anggaran 2015.

Samsul menjelaskan, biaya lampu penerangan jalan umum yang harus dibayar Pemkab Tamiang kepada PLN berkisar Rp 496 juta per bulan atau Rp 5,952 miliar per tahun. 

Sementara pajak penerangan jalan yang dikembalikan PLN kepada Pemkab Aceh Tamiang Rp 453 juta per bulan.

"Jadi pemkab menambah Rp 43 juta setiap bulannya," ujarnya.
Terhadap perolehan pengembalian tersebut secara terinci tidak diperoleh datanya, sebab hingga saat ini PLN belum memberikan data yang lengkap terhadap jumlah pelanggan yang ada di Aceh Tamiang.

"Kita sudah mengusulkan pada PLN untuk melakukan pendataan ulang lampu jalan di Tamiang, karena banyak yang sudah dipakai meteran. 

Namun sampai saat ini PLN belum memenuhi nya," ujar Samsul, seraya menambahkan pendataan ulang penting dilakukan karena kemungkinan ada kesalahan teknis.

"Bisa jadi Pemkab Aceh Tamiang tidak lagi nombok saat membayar rekening lampu jalan, atau bisa jadi lebih uang," pungkasnya. (indra/medanbisnis)