Foto : Ilustrasi/tanjungpinang co.id suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- DPRK Aceh Tamiang meminta kontraktor pelaksana proyek pembang...
![]() |
Foto : Ilustrasi/tanjungpinang co.id |
"Kami merasa pesimis pekerjaan pengaspalan jalan dua jalur ini bisa rampung tepat waktu, sebab dilihat dari hasil pekerjaan saat ini di lapangan masih membutuhkan rentang waktu yang panjang," ujar Ketua DPRK Aceh Tamiang Rusman, Rabu (11/11).
Rusman menuturkan, beberapa hari lalu pihaknya melakukan konsultasi dengan Balai Besar Jalan Nasional Regional I Medan terkait pembangunan jalan dua jalur tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan masa kerjanya akan berakhir tanggal 21 November 2015.
Menurut Rusman, dengan sisa waktu beberapa hari lagi dan pekerjaan jalan tersebut masih banyak yang harus dilakukan, sulit selesai tepat waktu.
"Pengaspalan badan jalan baru terlihat beberapa ratus meter di depan Kompi A 111 Raider, Karang Baru," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, diungkapkan Rusman, pihak Balai Besar Jalan Nasional Regional 1 Medan akan memanggil rekanan pelaksana.
"Kami mendesak Balai Besar Regional 1 Medan untuk menyelesaikan proyek dimaksud pada tahun ini," sambung Rusman.
Menurutnya lagi, bila tidak selesai pada tahun ini akan menjadi kendala untuk mendapatkan anggaran pada tahun berikutnya.
Bahkan kecil kemungkinan anggaran dimaksud masuk lagi dalam tahun 2016. Tentunya hal ini akan menjadi problema bagi pembangunan daerah dan terlantarnya pekerjaan pengaspalan jalan dua jalur tersebut. (indra/medanbisnis)