HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

BW-PWI Aceh Tamiang Pecat Bendahara Terkait Rangkap Jabatan

suara-tamiang.com , KARANG BARU -- Post Power Sindrom, mungkin ini nama sindrom yang tepat bagi orang yang haus kekuasaan dan jabatan, t...

suara-tamiang.com, KARANG BARU -- Post Power Sindrom, mungkin ini nama sindrom yang tepat bagi orang yang haus kekuasaan dan jabatan, tidak terkecuali BW-PWI Aceh Tamiang memecat bendahara Saiful Alam, SE dari kepengurusan disebabkan  rangkap jabatan. Hal tersebut dinyatakan melanggar AD-ART PWI Pasal, 20 poin 2 dan 3, sebut Sekretaris BW_PWI Atam Efujar Barani di Sekretariat PWI Desa Terban Karang Baru, 18/03.
 
Perlu saya garis bawahi sebut Pijar bahwa Saiful Alam, SE dikeluarkan dari Kepengurusan BW_PWI Aceh Tamiang bukan dikeluarkan dari keanggotaan PWI itu perlu diingat karena wewenang untuk mengeluarkan dari keanggotaan itu ada pada Ketua Cabang. Kami hanya menyampaikan Surat Pemberitahuan kepada PWI Cabang Aceh bahwa Saiful Alam, SE dikeluarkan dari kepengurusan BW-PWI Aceh Tamiang, itu saja. Kata Pijar dan hingga sekarang suratnyapun belum di kirim ke PWI Cabang Aceh.  
 
Lebih jauh dikatakan Pijar menjadi Ketua Pewarta lalu menjadi Bendahara di BW-PWI, itu tidak dibenarkan oleh AD-ART PWI, bukan saya yang tidak benarkan, kenapa menjadi interes menyangkut tudingan saya pindah media saya pikir prifasi saya dan sah-sah saja, pindah dari media mingguan ke media harian saya anggap itu positif. Nah menyangkut tembak uang Koran buktikan dong, ini saja Pemda sudah 3 bulan uang koran belum dibayar, jadi jangan cemarkan nama saya  Sebut Pijar Kesal.
 
Secara terpisah, terkait pemecatan Saiful Alam dari kepengurusan BW-PWI, Ketua BW-PWI Aceh Tamiang Syawaluddin membenarkan dan menegaskan bahwa sejauh ini kami belum mengirim surat ke PWI Cabang Aceh, boleh di cek sebut Syawal. Memang ada surat yang kami tandatangani dan belum distempel, lalu Sekretaris Efijar koordinasi dengan Penasehat BW-PWI Drs. Nurdin Hamid, jadi saya duga Nurdin Hamid lah yang stempel surat itu dan tanpa seijin saya surat itu disampaikan kepada yang bersangkutan.
 
Syawaluddin juga menyesalkan tindakan Penasehat BWI-PWI Aceh Tamiang Drs. Nurdin Hamid yang telah berbuat diluar kewenangannya dan saya tegaskan surat yang ada pada Nurdin Hamid itu tidak sah, surat yang sah itu ada pada saya kata Syawal, dalam waktu dekat ini segera kami kirimkan ke PWI Aceh selanjutnya kepada yang bersangkutan kami antar langsung, jangan khawatir kami menjunjung professionalisme dan bertanggung jawab. Sebut Syawal.
 
Lebih lanjut Syawaluddin menjelaskan bagi wartawan yang memeng ingin menjadi Ketua atau ingin punya jabatan pada organisasi kewartawanan lainnya atau organisasi yang terafiliasi, tempatnya bukanlah di PWI karena AD-ART PWI tidak membenarkan itu seauai amanat yang diamandemenkan bahwa setiap anggota PWI berkewajiban menjaga kredibilitas, integritas dan independensi kewartawan juga organisasi PWI itu sendiri.
 
Sedangkan menyangkut tudingan media on-line Suara Tamiang tempat Syawaluddin bekerja dianggap tidak teragreditasi Syawaluddin mempertanyakan dasarnya apa, sebab media on-line Suara Tamiang itu adalah yayasan sehingga Direktur UKW PWI Cabang Aceh Usman Yatim bahkan Dewan Pers sendiri mengesahkan Suara Tamiang bisa ikut UKW. Jadi Syawaluddin mengharapkan kepada seluruh anggota BW-PWI Atam agar lebih tau diri dan jangan sok tau. (Pijar/andalas)