HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Polda Lepaskan 11 Warga Tamiang Terkait Kasus Konflik Lahan

suara-tamiang.com, BANDA ACEH -- Sebelas warga Aceh Tamiang yang ditahan oleh Polda Aceh terkait konflik lahan dengan perusahaan perkebun...

suara-tamiang.com, BANDA ACEH -- Sebelas warga Aceh Tamiang yang ditahan oleh Polda Aceh terkait konflik lahan dengan perusahaan perkebunan PT Rapala telah dibebaskan pada Rabu, 25 Februari 2015 malam. 

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Aceh Teuku Irwan Djohan kepada ATJEHPOST.co, Kamis, 26 Februari 2015.
 

“Mereka sudah pulang malam kemarin setelah dilepaskan oleh polisi di Polda,” kata Irwan Djohan.
 

Pembebasan ke sebelas warga Aceh Tamiang ini merupakan permintaan Teuku Irwan Djohan yang bersedia menjadi penjamin penangguhan tahanan.
 

“Saya merasa kasihan dengan masyarakat tersebut. Ada yang istrinya sudah stres, ada juga yang hampir melahirkan, masak suaminya tidak ada. Maka saya beranikan diri menjadi penjamin,” ujarnya.
 

Namun ke sebelas warga tersebut tetap akan menjalani pemeriksaan yang akan dilakukan pihak Polres Aceh Tamiang. "Ketika berkas dilimpahkan kepada kejaksaan Aceh Tamiang, maka penangguhan tersebut telah usai,” ujarnya.
 

Ia mengatakan penahanan ke sebelas warga tersebut dilakukan Polda Aceh untuk mengantisipasi agar tidak kabur ke luar daerah. 

“Ya, kalau mereka macam-macam, ya saya yang bertanggungjawab. Namun saya berharap juga saling menjaga lah,” katanya. (atjehpost)

Foto : Ilustrasi/siaksatu.com