suara-tamiang.com , KARANG BARU -- Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Dicky Sondani, Sik, MH, Kamis (29/1) melantik 110 orang relawan sebaga...
suara-tamiang.com, KARANG BARU -- Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Dicky Sondani, Sik, MH,
Kamis (29/1) melantik 110 orang relawan sebagai Satuan Tugas (Satgas) Gerakan
Masyarakat Anti Narkoba. Para Satgas dimaksud merupakan perekrutan Polres dari
unsur masyarakat diwilayah hukum Polres Aceh Tamiang untuk membantu kepolisian
dalam pemberantasan peredaran narkoba.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Dicky Sondani, Sik, MH, dalam
sambutannya menyebutkan, Aceh Tamiang merupakan kawasan transit perdagangan
narkoba melalui jalur darat dan laut, sehingga peredaran barang haram tersebut
di Kabupaten Aceh Tamiang sudah sangat memprihatinkan, bahkan kata Dicky,
peredaran narkoba diwilayah hukumnya sudah merebak hingga kesegala penjuru
pelosok Desa.
“Diperkirakan sudah ribuan orang yang telah mengkonsumsi narkoba,
para pemakainya tersebut mulai dari PNS sampai kepada tukang becak dan tukang
dodos kelapa sawit (buruh perkebunan). Kalau sampai lambat penanganannya,
dikhawatirkan di tahun 2015 ini peredaran narkoba di kabupaten Aceh Tamiang
akan semakin merajalela”, kata Dicky.
Dicky Sondani menyebutkan, dengan tertangkapnya pelaku serta
barang bukti sebanyak 17 kg sabu dan 170 ribu butir pil ektasi oleh Kepolisian
satuan Narkoba Resor Aceh Tamiang pada 19 januari 2015 lalu, maka Polres Aceh
Tamiang segera bertindak secara agresif dalam penanganan narkoba, diantaranya
dengan dilakukannya pembentukan jaringan anti narkoba yang melibatkan
masyarakat sebagai Satgas Grakan Masyarakan Anti Narkoba.
“Kalau ada orang yang ingin mencoba melakukan intimidasi kepada
anda, silakan segera melaporkan kepada saya atau Kapolsek maupun anggota
kepolisian, kita akan tindak secara tegas”, ujar Kapolres.
Upaya positif yang dilakukan Polres Aceh Tamiang dimaksud disambut
dan didukung penuh oleh Pemkab Aceh Tamiang serta unsur masyarakat yang
disampaikan Sekdakab setempat, Ir Razuardi dan Ketua MPU, Drs H, M. Ilyas Mustawa usai acara
pengukuhan Satgas diaula Dhira
Brata Polres.
Polres Aceh Tamiang juga memperkenalkan jenis narkoba, ganja, pil
ektasi dan sabu kepada Para Satgas. Hal itu bertujuan agar para satgas tau dan
kenal barang barang haram tersebut, pengenalan jenis narkoba itu juga bertujuan
agar para satgas dapat terhindar dari upaya “dibodoh-bodohi” dari pelaku pengedar
maupun pengguna narkoba.
Selain itu, Kasat Naroba, Iptu Ferdian Chandra kepada para Satgas juga memberikan pembekalan
berbagai ilmu dan tata cara serta pengetahuan dilapangan dalam hal upaya
membantu tugas kepolisisan memerangi dan menumpas peredaran narkoba di
Kabupaten Aceh Tamiang. (Suparmin/STC)