suara-tamiang.com , KARANG BARU -- Jumlah Kelompok Tani yang diajukan oleh Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian (Bapelluh) Aceh Tamiang un...
suara-tamiang.com, KARANG BARU -- Jumlah Kelompok Tani yang diajukan oleh Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian (Bapelluh) Aceh Tamiang untuk diusulkan menjadi SK Bupati Aceh Tamiang tahun 2015 berjumlah 1.001 kelompok tani yang tersebar di 213 Desa. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Ir. Sabariah, MP dalam audiensi dengan pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Aceh Tamiang yang dilaksanakan di aula Pertemuan Bapelluh Aceh Tamiang.
Lebih lanjut Sabariah mengatakan persoalan penguatan kelembagaan tani menjadi fokus utama yang dilakukan oleh Bapelluh Aceh Tamiang di tahun 2015, terlebih-lebih perihal penguatan pondasi kelembagaan merupakan target dari pencapaian misi Bupati Aceh Tamiang. Jika di bandingkan dengan jumlah Kelompok Tani Aceh Tamiang pada tahun 2014 berjumlah 878 kelompok tani sesuai dengan SK Bupati Aceh Tamiang Nomor 941 Tahun 2013, berarti ada penambahan kelompok tani sebanyak 223 kelompok Tani di Tahun 2015.
"Di tahun ini, pihak kami (Bapelluh Atam -red) akan melakukan revitalisasi seluruh kelompok tani, KWT, Podakkan, dan Kelompok kehutanan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang. Revitalisasi itu bertujuan untuk menghasilkan kelompok tani yang real,baik real jumlah lahannya maupun real anggota kelompok tani nya,karena selama ini masih ada di jumpai lahannya masih tumpah tindih",jelas Ir.Sabariah. MP.
Sementara itu Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan(KTNA) Kabupaten Aceh Tamiang M. Hendra Vramenia dalam kesempatan tersebut sangat mendukung program dari Bapelluh Aceh Tamiang yang menitik beratkan persoalan penguatan kelembagaan tani.
"Persoalan Kelembagaan Tani menjadi persoalan yang serius di Kabupaten Aceh Tamiang karena saat ini masih banyak kelompok tani yang hanya di manfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepetingan pribadi dan malah banyak petani aktif yang tidak bergabung di kelembagaan tani. Kalau kelembagaan tani nya masih lemah ,pasti hasil yang dihasilkan tidak optimal",jelas Hendra.
Menurutnya jumlah kelompok Tani di Aceh Tamiang tidak pernah berkurang dan selalu bertambah setiap tahunnya di Aceh Tamiang,misalnya jumlah kelompok Tani di Aceh Tamiang pada tahun 2011 berjumlah 551 kelompok (SK Bupati No 45 tahun 2010), tahun 2012 kelompok Tani berjumlah 607 kelompok (SK Bupati Nomor 119 Tahun 2011),tahun 2013 kelompok Tani berjumlah 645 kelompok (SK Bupati Nomor 353 Tahun 2012) dan pada tahun 2014 berjumlah 8.78 kelompok tani (sesuai dengan SK Bupati Aceh Tamiang Nomor 941 Tahun 2013) serta untuk Tahun 2015 jumlah kelompok Tani yang diusulkan Bapelluh Aceh Tamiang untuk di jadikan SK Bupati Aceh Tamiang berjumlah 1.001 kelompok Tani",jelas Hendra.
Untuk mencapai hasil maksimal dalam penguatan kelembagaan tani ,KTNA Aceh Tamiang sangat mendukung langkah Bapelluh Atam yang akan melakukan Revitalisasi seluruh kelompok tani dan KTNA Aceh Tamiang berharap Bapelluh juga melakukan Moratorium (penundaan sementara)terhadap usulan pembentukan kelompok tani yang baru, menginggat jumlah kelompok tani saat ini sudah mencapai 1.001 kelompok.
Dalam waktu dekat ini KTNA Aceh Tamiang akan mengajukan pembentukan Qanun Kelembagaan Tani kepada Pihak DPRK Aceh Tamiang dan KTNA Aceh Tamiang berharap dukungan dari semua Stheholder baik dukungan dari pihak eksekutif maupun dukungan dari pihak legislatif agar tercapai kelembagaan tani yang kuat.
Dalam audiensi tersebut pihak Bapelluh Aceh Tamiang terdiri dari Kepada Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Aceh Tamiang Ir. Sabariah, MP, Sekretaris Bapelluh, para Kabid, dan kelompok Jabatan Fungsional (KJF), sedangkan pihak KTNA Aceh Tamiang terdiri dari M. Hendra Vramenia (Ketua), Rinaldi Afrizal (Sekretaris), M. Nurdin (Bendahara), Miswanto, Sugiono, Sayed Mahdi (wakil Ketua ), Rudi Hartono (Wakil Sekretaris), Myla Mustica (Wakil Bendahara) dan Andri Priwanda (Bidang Penyusunan data base). (yeddi/STC)
Lebih lanjut Sabariah mengatakan persoalan penguatan kelembagaan tani menjadi fokus utama yang dilakukan oleh Bapelluh Aceh Tamiang di tahun 2015, terlebih-lebih perihal penguatan pondasi kelembagaan merupakan target dari pencapaian misi Bupati Aceh Tamiang. Jika di bandingkan dengan jumlah Kelompok Tani Aceh Tamiang pada tahun 2014 berjumlah 878 kelompok tani sesuai dengan SK Bupati Aceh Tamiang Nomor 941 Tahun 2013, berarti ada penambahan kelompok tani sebanyak 223 kelompok Tani di Tahun 2015.
"Di tahun ini, pihak kami (Bapelluh Atam -red) akan melakukan revitalisasi seluruh kelompok tani, KWT, Podakkan, dan Kelompok kehutanan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang. Revitalisasi itu bertujuan untuk menghasilkan kelompok tani yang real,baik real jumlah lahannya maupun real anggota kelompok tani nya,karena selama ini masih ada di jumpai lahannya masih tumpah tindih",jelas Ir.Sabariah. MP.
Sementara itu Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan(KTNA) Kabupaten Aceh Tamiang M. Hendra Vramenia dalam kesempatan tersebut sangat mendukung program dari Bapelluh Aceh Tamiang yang menitik beratkan persoalan penguatan kelembagaan tani.
"Persoalan Kelembagaan Tani menjadi persoalan yang serius di Kabupaten Aceh Tamiang karena saat ini masih banyak kelompok tani yang hanya di manfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepetingan pribadi dan malah banyak petani aktif yang tidak bergabung di kelembagaan tani. Kalau kelembagaan tani nya masih lemah ,pasti hasil yang dihasilkan tidak optimal",jelas Hendra.
Menurutnya jumlah kelompok Tani di Aceh Tamiang tidak pernah berkurang dan selalu bertambah setiap tahunnya di Aceh Tamiang,misalnya jumlah kelompok Tani di Aceh Tamiang pada tahun 2011 berjumlah 551 kelompok (SK Bupati No 45 tahun 2010), tahun 2012 kelompok Tani berjumlah 607 kelompok (SK Bupati Nomor 119 Tahun 2011),tahun 2013 kelompok Tani berjumlah 645 kelompok (SK Bupati Nomor 353 Tahun 2012) dan pada tahun 2014 berjumlah 8.78 kelompok tani (sesuai dengan SK Bupati Aceh Tamiang Nomor 941 Tahun 2013) serta untuk Tahun 2015 jumlah kelompok Tani yang diusulkan Bapelluh Aceh Tamiang untuk di jadikan SK Bupati Aceh Tamiang berjumlah 1.001 kelompok Tani",jelas Hendra.
Untuk mencapai hasil maksimal dalam penguatan kelembagaan tani ,KTNA Aceh Tamiang sangat mendukung langkah Bapelluh Atam yang akan melakukan Revitalisasi seluruh kelompok tani dan KTNA Aceh Tamiang berharap Bapelluh juga melakukan Moratorium (penundaan sementara)terhadap usulan pembentukan kelompok tani yang baru, menginggat jumlah kelompok tani saat ini sudah mencapai 1.001 kelompok.
Dalam waktu dekat ini KTNA Aceh Tamiang akan mengajukan pembentukan Qanun Kelembagaan Tani kepada Pihak DPRK Aceh Tamiang dan KTNA Aceh Tamiang berharap dukungan dari semua Stheholder baik dukungan dari pihak eksekutif maupun dukungan dari pihak legislatif agar tercapai kelembagaan tani yang kuat.
Dalam audiensi tersebut pihak Bapelluh Aceh Tamiang terdiri dari Kepada Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Aceh Tamiang Ir. Sabariah, MP, Sekretaris Bapelluh, para Kabid, dan kelompok Jabatan Fungsional (KJF), sedangkan pihak KTNA Aceh Tamiang terdiri dari M. Hendra Vramenia (Ketua), Rinaldi Afrizal (Sekretaris), M. Nurdin (Bendahara), Miswanto, Sugiono, Sayed Mahdi (wakil Ketua ), Rudi Hartono (Wakil Sekretaris), Myla Mustica (Wakil Bendahara) dan Andri Priwanda (Bidang Penyusunan data base). (yeddi/STC)
Foto : Audiensi KTNA dengan Bapelluh Aceh Tamiang.