SYAWALUDDIN | STC Konflik lahan—masyarakat dan pemilik Hak Guna Usaha (HGU)—di Aceh Tamiang masih berlangsung. Kali ini PT Sinar Kaloy P...
SYAWALUDDIN | STC
Konflik lahan—masyarakat dan pemilik Hak Guna Usaha (HGU)—di Aceh Tamiang masih berlangsung. Kali ini PT Sinar Kaloy Perkasa Indo (SKPI) ditolak oleh warga desa Wonosari, Harumsari, Jambo Rambong dan Serba, sebab ingin menambah perluasan 200 hektar HGU PT SKPI di wilayah kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang.
Konflik lahan—masyarakat dan pemilik Hak Guna Usaha (HGU)—di Aceh Tamiang masih berlangsung. Kali ini PT Sinar Kaloy Perkasa Indo (SKPI) ditolak oleh warga desa Wonosari, Harumsari, Jambo Rambong dan Serba, sebab ingin menambah perluasan 200 hektar HGU PT SKPI di wilayah kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang.
Warga yang ada di empat
desa tersebut menolak rekomendasi ijin penambahan 200 hektar HGU PT SKPI,
peruntukkan perkebunan kelapa sawit di Kawasan Konservasi Gunung Titi Akar,
mengingat lahan yang diajukan tersebut telah terjadi tumpang tindih terhadap
program pemerintah.
Penolakan, masyarakat empat
desa di Aceh Tamiang di tujukan kepada Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Tamiang
serta mendesak Gubernur Aceh
dan Pemkab Aceh Tamiang, tidak mengeluarkan ijin penambahan 200 hektar itu.
Mengingat, ijin penambahan
200 hektar areal PT SKPI masuk didalam Kawasan Konservasi Gunung Titi Akar yang
ditetapkan Dishutbun Aceh Tamiang dengan Surat Nomor 522/662/2008 tentang
evaluasi. Titik koordinat N 04°13’56,9”
E 097°52’10,6” dan N 04°13’52” E
097°52’11,2” ditanda tangani oleh T. Insyafuddin (mewakili DPRK Aceh Tamiang),
Ir H Ichwan, Mustafa Ramadan Banurea, Adita Karya, S.Hut. MS dan Ilham yang
mewakili Dishutbun Aceh tamiang.
“Ini yang kita pertahankan,
agar daerah resapan air empat desa di kecamatan Tamiang Hulu tidak terganggu,
apalagi kondisinya sudah kritis. LembAHtari dan masyarakat empat desa menolak
secara hukum dan akan melakukan gugatan Class
Action (Gugatan Perwakilan Masyarakat) kepada Gubernur Pemerintah Aceh dan
Bupati Aceh Tamiang.” Tegas Sunarno, Juru Bicara Kelompok Tani Wono Lestari
kepada wartawan.
Lebih jauh dikatakan; Areal
yang diusulkan untuk penambahan lokasi kebun seluas 200 Ha, terrletak di
Kawasan Konservasi Gunung Titi Akar, dengan ketinggian 484 meter Diatas
Permukaan Laut (DPL), dengan Slove (kemiringan) diatas 30°, dengan curah hujan
yang cukup tinggi, Wilayah ini merupakan daerah Resapan Air.
“Daerah ini merupakan
penyangga bagi empat desa; Desa Wonosari, Harum Sari, Jambu Rambung dan Desa
Serba. Topografi keempat desa ini terletak dibawah (kaki) Gunung Titi Akar. Ini
harus dilestarikan secara berkelanjutan, jika Gubernur dan Bupati memaksakan
memberikan ijin, bersiaplah berhadapan dengan masyarakat Aceh Tamiang. Saya
tidak mengancam, Cuma mengingatkan saja.” Katanya.
Menurutnya, tanah seluas 60
Ha di wilayah Kawasan konservasi ini di jadikan proyek pengembangan tanaman
karet rakyat sebagai penyangga oleh Kantor Perkebunan Aceh Tamiang pada tahun
2005 lalu. Plot Dana bersumber dari APBD tahun 2005. Namun daerah ini, ditahun
2007 sudah diperjual belikan secara bawah tangan, kepada pihak PT Sinar Kaloy
Perkasa Indo, seluas 195 Ha. Namun Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun)
Aceh Tamiang tidak mengambil tindakan (membiarkan).
Bahwa; hasil kesepakatan
bersama (Dishutbun, DPRK dan Pihak Perusahaan) Areal Gunung Titi Akar
dikembalikan fungsinya sebagai KAWASAN KONSERVASI, dengan surat Nomor
522/662/2008 tentang EVALUASI HGU. Titik koordinat N 04°13’56,9” E 097°52’10,6” dan N 04°13’52” E 097°52’11,2” yang ditanda tangani oleh T.
Insyafuddin (mewakili DPRK Aceh Tamiang), Ir H Ichwan, Mustafa Ramadan Banurea,
Adita Karya, S.Hut. MS dan Ilham yang mewakili Dishutbun Aceh tamiang.--
Sunarno, menganggap; hal
tersebut aneh dan ironis,
pada tanggal 31 Oktober 2008, Dishutbun Aceh Tamiang mengeluarkan Rekomendasi
Penambahan Lahan DI KAWASAN KONSERVASI gunung Titi Akar Nomor 522/2350/2008 dan
SK BUPATI 1 Juni 2008 menerbitkan Rekomendasi Ijin Usaha Perkebunan Nomor
522/9187/2008 berikut mengesahkan peta lokasi. Hal ini diduga ada unsur SUAP
tanpa mempertimbangkan potensi Bencana Banjir di empat desa itu. (***) journalistfoto07@gmail.com