suara-tamiang.com | Pihak EP Pertamina Rantau menawarkan Rp 10 juta kepada ratusan eks pekarya, dalam pertemuan dialog dengan ratusan ...
suara-tamiang.com | Pihak EP Pertamina Rantau menawarkan Rp
10 juta kepada ratusan eks pekarya, dalam pertemuan dialog dengan
ratusan bekas pekarya Pertamina itu, Jumat (1/3) di Gedung SKB Karang
Baru.
Namun dengan uang talih asih tersebut, bekas pekarya harus
meninggalkan rumah di kompleks Pertamina yang selama ini mereka
tempati, dengan tenggang waktu hingga akhir April 2013.
Bupati Aceh Tamiang, H Hamdan Sati pada
pertemuan tersebut mengatakan, sesuai hasil rapat di Batam beberapa
waktu lalu, pihaknya berharap diserahkannya sumur tua untuk nantinya
dikelola oleh pihak pemerintah. Dan bekas pekarya Pertamina
diprioritaskan sebagai tenaga untuk menggali potensi sumur tua tersebut.
"Ppemerintah akan membuka peluang kerja kembali, jika sumur tua dapat dikelola oleh pemerintah," ujarnya.
Bupati meminta bekas pekarya menerima tawaran tersebut, serta bersabar menghadapi permasalahan.
Selanjutnya
disampaikan,bagi bekas pekarya yang ingin mengambil uang tali asih,
dapat fifasilitasi Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan.
Pada
kesempatan itu Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Dicki Sondani mengatakan,
untuk menjaga ketertiban maka sebaiknya bekas pekarya yang selama ini
menempati perumahan di komplek EP Pertamina Rantau, mengembalikan
fasilitas itu ke perusahaan.
"Ini sudah menjadi hasil keputusan
rapat pihak Pertamina dengan perwakilan eks pekarya yang diikutsertakan
di Batam beberapa waktu lalu," ucap Dicki. | Sumber : MedanBisnis