RICO FAHRIZAL | Suara Tamiang Ketua Kelompok SPP Damai I Kampung Kebun Tanjung Seumantoh, Fitriani. (Foto STC) Ketua kelompok simpan...
RICO FAHRIZAL | Suara Tamiang
Ketua kelompok
simpan pinjam perempuan (SPP) Damai I Dusun Damai Kampung Kebun Tanjung
Seumantoh Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang dituding melakukan konspirasi
untuk melengserkan Rosmuliana (anggota kelompok SPP-red) untuk mengambil alih jumlah
pinjaman yang diajukannya.
Ketua Kelompok SPP Damai I Kampung Kebun Tanjung Seumantoh, Fitriani. (Foto STC) |
Hal itu bukan isapan jempol belaka, ketua
kelompok SPP Damai I, Fitriani (48) diduga memanipulasi data pinjaman
Rosmuliana dengan mengemukakan alasannya untuk mencoret keanggotaan karena yang
bersangkutan dinilai sering menunggak.
Untuk memuluskan rencana jahatnya Fitriani yang akrab disapa Pipit berkonspirasi dengan Unit Pengelola Keuangan (UPK) PNPM Kecamatan Karang Baru. Konspirasi ini dibuktikan dengan hasil investigasi suara-tamiang.com di Sekretariat UPK-PNPM, Rabu (20/2).
Saat ditemui Ketua UPK-PNPM Kecamatan Karang Baru, Zaitun yang didampingi sekretarisnya Muhammad Ikhsan saat di konfirmasi terkait ada anggota kelompok damai satu yang dikeluarkan dari keanggotaan kelompok SPP Damai I, tanpa ada kesalahan dan alasan yang jelas dari ketua kelompok.
Ketua UPK dengan gampang mengatakan pihaknya tidak dapat mencampuri tentang keanggotaan di kelompok tersebut tanpa menggubris permasalahan yang ada di kelompok SPP Damai I yang tidak sehat itu. “UPK Kecamatan Karang Baru ini hanya menilai asal setoran SPP itu tepat waktu sudah cukup tanpa menilai arah kegunaan uang kelompok damai ini dikelola”, katanya.
Tim UPK diduga tidak pernah ke lapangan, kalaupun ada hanya sebagai formalitas saja. Hal ini dibuktikan dengan kelompok ini tidak pernah ada mempunyai kartu kredit tanda bukti pembayaran baik secara kelompok maupun secara keanggotaan.
Sebab hal ini sudah di atur dalam peraturan PNPM Pedesaan sekurang kurangnya setiap kelompok SPP minimal mempunyai bukti kwitansi pambayaran setoran. Ironisnya lagi, menurut Zaitun selaku Ketua UPK Kecamatan Karang Baru berdalih telah melakukan rapat resmi dengan kelompok ini dan disaksikan oleh Datok (kepala desa-red) setempat tanpa mengundang Rosmuliana sebagai anggota yang dirugikan.
Menyahuti permasalahan ini Fasilitator Kabupaten (Faskab) Aceh Tamiang Bidang Pemberdayaan, Idawati menjelaskan program PNPM secara rinci dan detail setiap permasalahan anggota mempunyai dasar kesalahan yang jelas, Idawati juga menanggapi tentang kasus pemberhentian anggota kelompok SPP Damai I ini fasilitator akan merekomendasikan UPK-PNPM Karang Baru untuk segera mengadakan rapat dan meninjau kembali proposal kelompok damai yang tidak sehat ini. (***)
Untuk memuluskan rencana jahatnya Fitriani yang akrab disapa Pipit berkonspirasi dengan Unit Pengelola Keuangan (UPK) PNPM Kecamatan Karang Baru. Konspirasi ini dibuktikan dengan hasil investigasi suara-tamiang.com di Sekretariat UPK-PNPM, Rabu (20/2).
Saat ditemui Ketua UPK-PNPM Kecamatan Karang Baru, Zaitun yang didampingi sekretarisnya Muhammad Ikhsan saat di konfirmasi terkait ada anggota kelompok damai satu yang dikeluarkan dari keanggotaan kelompok SPP Damai I, tanpa ada kesalahan dan alasan yang jelas dari ketua kelompok.
Ketua UPK dengan gampang mengatakan pihaknya tidak dapat mencampuri tentang keanggotaan di kelompok tersebut tanpa menggubris permasalahan yang ada di kelompok SPP Damai I yang tidak sehat itu. “UPK Kecamatan Karang Baru ini hanya menilai asal setoran SPP itu tepat waktu sudah cukup tanpa menilai arah kegunaan uang kelompok damai ini dikelola”, katanya.
Tim UPK diduga tidak pernah ke lapangan, kalaupun ada hanya sebagai formalitas saja. Hal ini dibuktikan dengan kelompok ini tidak pernah ada mempunyai kartu kredit tanda bukti pembayaran baik secara kelompok maupun secara keanggotaan.
Sebab hal ini sudah di atur dalam peraturan PNPM Pedesaan sekurang kurangnya setiap kelompok SPP minimal mempunyai bukti kwitansi pambayaran setoran. Ironisnya lagi, menurut Zaitun selaku Ketua UPK Kecamatan Karang Baru berdalih telah melakukan rapat resmi dengan kelompok ini dan disaksikan oleh Datok (kepala desa-red) setempat tanpa mengundang Rosmuliana sebagai anggota yang dirugikan.
Menyahuti permasalahan ini Fasilitator Kabupaten (Faskab) Aceh Tamiang Bidang Pemberdayaan, Idawati menjelaskan program PNPM secara rinci dan detail setiap permasalahan anggota mempunyai dasar kesalahan yang jelas, Idawati juga menanggapi tentang kasus pemberhentian anggota kelompok SPP Damai I ini fasilitator akan merekomendasikan UPK-PNPM Karang Baru untuk segera mengadakan rapat dan meninjau kembali proposal kelompok damai yang tidak sehat ini. (***)