HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Molornya Pengesahan APBA 2013 Karena Adanya Konsesus Eksekutif dan Legeslatif di Parlemen

Foto Illustrasi Google RICO FAHRIZAL | Suara Tamiang rico_realitas@yahoo.com Keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan ...

Foto Illustrasi Google

RICO FAHRIZAL | Suara Tamiang
rico_realitas@yahoo.com


Keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2013 ditengarai karena adanya konsensus antara eksekutif dengan legeslatif di parlemen.

Akibatnya, dari rencana awal pengesahan pada Desember 2012 kini hingga masuk tahun 2013 belum juga disahkan.

"Iya, ini karena sistem perencanaan yang tidak baik. Jelas ini dipicu tarik ulur kepentingan antara legeslatif dan eksekutif dalam menggolkan program mereka", kata Aryos Nivada Pelaksana Harian Achehnese Civil Task Force menjawab pertanyaan suara-tamiang.com, Jum’at (4/1).

Faktor lain, menurut Aryos karena komunikasi politik antara legeslatif dan eksekutif tidak berjalan. "Kualitas sumber daya manusia di pemerintahan juga sangat rendah", katanya.

Akibat molornya pengesahan APBA kata Aryos, membuat pembangunan di Aceh terhambat. Pasalnya, pembangunan di Aceh masih sepenuhnya mengandalkan pada pemerintah, dalam hal ini APBA.

Bukan hanya itu, keterlambatan pengesahan APBA menurut dia akan menyebabkan tata kelola pemerintahan menjadi tidak terkontrol. Sehingga efektifitas kinerja perangkat satuan  pemerintah menjadi sangat lemah.

Menurut Aryos Dosen FISIP Universitas Al Muslim ini, pemerintah eksekutif dan legislatif terjebak dalam urusan politik ketimbang urusan pelayanan publik seperti Qanun Wali Nanggroe dan Qanun Bendera dan Lambang Aceh.

Seharusnya pemerintah saat ini berkaca dari pengalaman pendahulunya agar mampu mengesahkan APBA tepat waktu. “Jangan sampai menjadi budaya politik dari kalangan eksekutif dan legislatif dalam mengesahkan APBA”, papar Pengamat Politik dan Keamanan Aceh ini.

Ia menambahkan, ini membuktikan pemerintah tidak sensitif dengan kepentingan publik, seharusnya pemerintah menjadi pelayan dengan memberikan kesejehateraan melalui percepatan APBA disertai program-program berpihak prorakyat.  (***)