Petugas keamanan dan warga berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel tiang tower milik PT Telkom Langsa di Gampong Blang Pase Kecamatan L...
Petugas keamanan dan warga berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel tiang tower milik PT Telkom Langsa di Gampong Blang Pase Kecamatan Langsa Kota.
Warga juga berhasil menangkap dua pelaku yaitu Hidayat, 31 tahun, warga Jalan Kedai Besi, Desa Kesehatan, Aceh Tamiang dan Iskandar, 20 tahun, warga Desa Batu Melanggeng, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Informasi yang diperoleh aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin, 2 Juli 2012 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu kedua pelaku sedang memotong kabel tiang tower Telkom, namun aksi mereka diketahui oleh warga sekitar dan langsung melaporkan pada Security Telkom.
Selain menangkap dua pelaku tersebut, Security Telkom juga berhasil menyita barang bukti seperti gunting besar pemotong kawat, dan sejumlah alat perlengkapan untuk memotong kabel.
Sementara itu, Kapolsek Langsa Kota Iptu M Faslan, yang dihubungi via telepon kepada The Atjeh Post membenarkan telah menangkap dua pelaku yang diguga melakukan pencurian kabel tiang tower PT Telkom
"Kedua pelaku dan barang bukti tersebut, diserahkan oleh security PT Telkom Langsa kepada pihak kepolisian, pada Senin, 2 Juli 2012," ujar Faslan. | DEDEK MS, Aceh post.com
Warga juga berhasil menangkap dua pelaku yaitu Hidayat, 31 tahun, warga Jalan Kedai Besi, Desa Kesehatan, Aceh Tamiang dan Iskandar, 20 tahun, warga Desa Batu Melanggeng, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Informasi yang diperoleh aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin, 2 Juli 2012 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu kedua pelaku sedang memotong kabel tiang tower Telkom, namun aksi mereka diketahui oleh warga sekitar dan langsung melaporkan pada Security Telkom.
Selain menangkap dua pelaku tersebut, Security Telkom juga berhasil menyita barang bukti seperti gunting besar pemotong kawat, dan sejumlah alat perlengkapan untuk memotong kabel.
Sementara itu, Kapolsek Langsa Kota Iptu M Faslan, yang dihubungi via telepon kepada The Atjeh Post membenarkan telah menangkap dua pelaku yang diguga melakukan pencurian kabel tiang tower PT Telkom
"Kedua pelaku dan barang bukti tersebut, diserahkan oleh security PT Telkom Langsa kepada pihak kepolisian, pada Senin, 2 Juli 2012," ujar Faslan. | DEDEK MS, Aceh post.com