Aji Gustiawan alias Kelik (25) warga Desa Buket Tempurong, nekad menyikat (mencuri) sepmor milik tetangganya, Sri Wulandari (25), hany...
Aji Gustiawan alias Kelik (25) warga Desa Buket Tempurong,
nekad menyikat (mencuri) sepmor milik tetangganya, Sri Wulandari (25), hanya
karena terdesak mau nikah seminggu lagi.
Aksi tersebut dilakukan kelik bersama dua rekannya, Muhammad Sai (18) warga Kecamatan Bandar Pusaka, dan Rasnudin (36) Warga Desa Buket Tempurong. Ketiganya berhasil diringkus polisi di tiga tempat yang berbeda, Rabu (30/5).
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi melalui Kasat Reskrim AKP Imam Asfali SIK, Kamis (31/5) mengatakan, ketiga tersangka menjarah sepmor yang diparkir di rumah Sri Wulandari di Dusun Tanjong Rambot, Desa Buket Tempurong.
Pelaku masuk dari pintu belakang dengan cara mencongkel pintu menggunakan kunci T, dan menggondol sepmor Mio, HP, dan uang sebesar Rp 620 ribu. “Selain spesialsi mencuri sepmor kawanan tersebut juga kerap melakukan pencurian di rumah warga,” ujar Kasat.
Pagi harinya, pemilik rumah terkejut mendapati rumahnya dimasuki maling dan langsung melapor ke Polisi. Hari itu juga polisi melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian tersebut.
Informasi awal polisi mendapatkan keterangan warga ada yang melihat sepmor mio di bawa oleh Kelik ke rumahnya. “Kita pancing kereta (sepmor-red) tersebut mau kita tebus dan saat diciduk tersangka ternyata sedang mengunjungi calon istrinya di Halban,” ujarnya.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi bergerak mencokok dua rekan Kelik, yaitu Muhammad Sai yang ditangkap di rumah keluarganya di Buket Tempurong, sedangkan Rasnudin ditangkap di rumah keluarganya di Desa Babo, Kecamatan Bandara Pusaka. “Kereta Mio yang dicuri saat digrebek di rumah mereka tidak ditemukan karena sudah digadai sebesar Rp 1,5 juta.”
Hasil pengembangan, terungkap jika kawanan itu telah melakukan pencurian sepmor beberapa kali. Polisi menemukan barang bukti sepmor jenis King dan supra serta laptop. “Supra kita dapat dari tangan tersangka Sai, sedangkan sepmor King digadai di Sungai Yu, sementara Laptop digadai di Tamiang Hulu,” tambah Kasat.
Modus pemasaran kereta curian yang dilakukan tersangka dengan cara menggadai barang curian, seolah-olah barang sah milik mereka. Saat ini ketiganya bersama barang bukti dua sepmor, dua HP , kunci T, diamankan di Mapolres Aceh Tamiang. | Serambinews.com
Aksi tersebut dilakukan kelik bersama dua rekannya, Muhammad Sai (18) warga Kecamatan Bandar Pusaka, dan Rasnudin (36) Warga Desa Buket Tempurong. Ketiganya berhasil diringkus polisi di tiga tempat yang berbeda, Rabu (30/5).
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi melalui Kasat Reskrim AKP Imam Asfali SIK, Kamis (31/5) mengatakan, ketiga tersangka menjarah sepmor yang diparkir di rumah Sri Wulandari di Dusun Tanjong Rambot, Desa Buket Tempurong.
Pelaku masuk dari pintu belakang dengan cara mencongkel pintu menggunakan kunci T, dan menggondol sepmor Mio, HP, dan uang sebesar Rp 620 ribu. “Selain spesialsi mencuri sepmor kawanan tersebut juga kerap melakukan pencurian di rumah warga,” ujar Kasat.
Pagi harinya, pemilik rumah terkejut mendapati rumahnya dimasuki maling dan langsung melapor ke Polisi. Hari itu juga polisi melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian tersebut.
Informasi awal polisi mendapatkan keterangan warga ada yang melihat sepmor mio di bawa oleh Kelik ke rumahnya. “Kita pancing kereta (sepmor-red) tersebut mau kita tebus dan saat diciduk tersangka ternyata sedang mengunjungi calon istrinya di Halban,” ujarnya.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi bergerak mencokok dua rekan Kelik, yaitu Muhammad Sai yang ditangkap di rumah keluarganya di Buket Tempurong, sedangkan Rasnudin ditangkap di rumah keluarganya di Desa Babo, Kecamatan Bandara Pusaka. “Kereta Mio yang dicuri saat digrebek di rumah mereka tidak ditemukan karena sudah digadai sebesar Rp 1,5 juta.”
Hasil pengembangan, terungkap jika kawanan itu telah melakukan pencurian sepmor beberapa kali. Polisi menemukan barang bukti sepmor jenis King dan supra serta laptop. “Supra kita dapat dari tangan tersangka Sai, sedangkan sepmor King digadai di Sungai Yu, sementara Laptop digadai di Tamiang Hulu,” tambah Kasat.
Modus pemasaran kereta curian yang dilakukan tersangka dengan cara menggadai barang curian, seolah-olah barang sah milik mereka. Saat ini ketiganya bersama barang bukti dua sepmor, dua HP , kunci T, diamankan di Mapolres Aceh Tamiang. | Serambinews.com