HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

BP3TKI Harapkan Pemkab Tamiang Serius Mendirikan P4TKI

Sosialisasi penempatan TKI keluar negeri adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang proses penempatan serta perlindungan T...


Sosialisasi penempatan TKI keluar negeri adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang proses penempatan serta perlindungan TKI. Yang bertujuan adalah agar para peserta nantinya mempunyai pengetahuan tentang tata cara atau mekanisme penempatan TKI, kelengkapan dokumen yang diperlukan TKI, proses penyelesaian permasalahan TKI sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut dikatakan Kepala Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlidungan Tenaga kerja Indonesia (BP3TKI) Mukhtar, S. Sos pada acara sosialiasi yang bekerja sama dengan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsonaketras) Aceh Tamiang, Jum’at (15/6) di Hotel Morielisa, Karang Baru, Aceh Tamiang.

Dengan menghadirkan narasumber dari BP3TKI Aceh, Dinsosnaketrans Aceh Tamiang, Kapolres Aceh Tamiang, dan Migrasi Langsa. Materi Sosilisasi terdiri dari kebijakan Ketenagakerjaan Kabupaten Aceh Tamiang, Kebijakan Kemigrasian, Polres Aceh Tamiang, Kebijakan Program BP3TKI, dan Materi Tentang Prosedur Penempatan TKI.

BP3TKI mengharapkan Pemerintah Aceh pada umumnya dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang khususnya proaktif dalam rangka pendirian P4TKI, menjalankan program penempatan dan perlindungan TKI ke luar Negeri sesuai dengan amanat UU No. 39 tahun 2004, untuk mengatasi angka penganguran dan kemiskinan khususnya di Aceh.

Sementara itu, Dinsosnakertrans Aceh Tamiang sangat berterima kasih kepada BP3TKI yang telah membuka pos pelayanan, penempatan dan perlindungan TKI (P4TKI) yang merupakah satu-satunya pos yang terbentuk di Provinsi Aceh.

Selain itu, Bupati Aceh Tamiang yang di wakili oleh Asisten III Amiruddin, SE mengatakan, permasalahan yang di timbulkan dari program memberikan bantuan biaya keberangkatan kepada calon TKI adalah terletak pada Cost Structure (biaya penempatan), karena masing-masing negara penempatan biayanya berbeda-beda. Tetapi BP3TKI Aceh berupaya memperjuangkan hal tersebut dengan mendirikan Pos Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI).

”Pemerintah akan terus berupaya memperjuangkan nasib para calon TKI yang akan bekerja ke Luar Negeri, dengan memperbaiki regulasi yang ada dengan benar-benar berpihak kepada TKI bukan Agency/pengguna TKI. Perbaikan regulasi tersebut mulai dari peningkatan kualitas pelayanan maupun pemberdayaan TKI purna dengan memberikan motivasi kepada mereka agar menjadi enterpreneurship yang tangguh. Program ini telah di luncurkan oleh pemerintah dengan memberikan bantuan modal usaha kepeda TKI purna melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat),” ujarnya.

Tidak hanya pada TKI purna saja yang mendapat perhatian pemerintah tetapi juga bagi calon TKI dengan meningkatkan kualitas pelayanan penempatan yang lebih baik dan memberikan bantuan biaya keberangkatan sehingga meringankan beban para calon TKI. Dengan didirikan pos pelayan, penempatan dan perlindungan TKI dapat memberikan pelayanan penempatan dan perlindungan TKI diseputaran Aceh Tamiang serta memperpendek bahkan memutus mata rantai calo TKI, jelas Amiruddin.

Lebih jauh Amiruddin mengatakan, Pos ini nantinya sebagai perpanjangan BP3TKI aceh dalam mengatasi permasalahan TKI yang selama ini terjadi di daerah perbatasan. Disamping itu juga pos ini akan memberikan pelayanan, penempatan fan perlindungan TKI dengan mengadakan pendekatan dengan lembaga politik. ” Diakhir juni akan dibuka pos pelayananan dan perlindungan TKI di Kabupaten Aceh Tamiang yang tujuannya adalah untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat umum atau CTKI dan PPTKIS yang ingin membuka kantor cabang di provinsi Aceh,” katanya.

Acara sosialisasi ini kerjasama BP3TKI Aceh dan Dinsosnakertrans Aceh Tamiang, dan Pemkab Aceh Tamiang serta PT. Wirakaritas Medan. Diikuti oleh peserta sebanyak 35 orang yang terdiri dari Camat, Mukim, Datok Penghulu, Tokoh Pemuda, PPTKIS (petugas pelaksana Tenaga Kerja swasta), Tokoh Masyarakat, dinas yang terkait di tiga kabupaten/kota yakni Aceh Tamiang, Kota Langsa dan Aceh Timur. | Rico Fahrizal