HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Main Kuda Lumping di Café, HS dan S Diciduk WH

Cafe di Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam ini terhitung istimewa. Betapa tidak, cafe ini menyediakan pondok d...


Cafe di Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam ini terhitung istimewa. Betapa tidak, cafe ini menyediakan pondok di bagian belakang yang bisa digunakan untuk main ‘kuda lumping’ pria dan wanita iseng. Buktinya, Selasa (8/5) malam, pria HS (37) dan janda S (36) dicokok WH, tepat ketika keduanya main ‘kuda lumping’ di pondok tersebut.

Informasi yang dihimpun Prohaba, penggerebekan yang dilakukan personil Satpol PP dan WH Kota Subulussalam ini berawal dari laporan warga tentang adanya perbuatan maksiat di lokasi tersebut. Atas laporan itu, sekitar pukul 21.30 WIB, Satpol PP dan WH melakukan pengintaian ke lokasi cafe yang berada di sebelah kiri jalan arah Tapaktuan itu. Benar saja, ketika di lokasi, petugas menangkap basah HS yang telah punya anak istri dengan janda S yang tengah memacu nafsu. “Waktu kami tangkap, si perempuan sedang ‘naik kuda’ di perut prianya,” kata Komandan Satpol PP, Nasir yang didampingi Komandan WH Masrianto kepada, Rabu (9/5) kemarin.

Petugas pun langsung menggelandang pasangan tersebut ke kantor Satpol PP dan WH di Jalan Pertemuan, Subulussalam untuk diproses lebih lanjut. Nasir mengatakan, pasangan ini akan segera dilimpahkan ke Mapolsek Simpang Kiri, sebab di lembaganya belum ada penyidik. “Hari ini juga akan kami limpahkan ke polisi karena di WH belum ada penyidik sementara yang berwenang menangani kasus ini penyidik,” kata Nasir seraya menambahkan, pasangan ini kemungkinan akan dinikahkan.

Sementara S, perempuan yang menjadi pasangan selingkuh HS mengaku berasal dari Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara dan pindah ke Subulussalam sejak Oktober 2001 silam. Sedangkan HS mengaku dari Kota Lhokseumawe.

Pada malam yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, personil Satpol PP dan WH juga berhasil menggerebek lokasi penjualan minuman keras (miras) jenis tuak dari empat lokasi berbeda dalam Kecamatan Penanggalan. Razia digelar menyusul laporan warga yang resah terhadap peredaran miras di daerah itu. Empat penjual tuak yang berakasi di Dusun Pemancar, Desa Penanggalan pasca razia diboyong ke kantor Satpol PP dan WH. Mereka adalah, Yusana, Dame Bako, Ati dan Nuraini.

Keempatnya diberi pembinaan dan peringatan serta membuat pernyataan tertulis  tidak akan mengulangi praktik serupa. Setelah itu, keempat penjual tuak ini dilepas. Sejumlah barang bukti diamankan.

Terkait dengan maraknya aksi kemaksiatan di Kota Subulussalam, Dansatpol PP Nasir menyatakan pihaknya akan terus menggencarkan razia ke lokasi yang disinyalir menjadi tempat maksiat.
 

Editor : Yeddi 
Sumber : aceh.tribunnews.com