Jajaran kepolisian Aceh Tamiang sejak Januari hingga April 2012 menindak 27 kasus narkoba, dari tingkatan pemakai hingga pengedar. ...
Jajaran kepolisian Aceh Tamiang sejak Januari hingga April
2012 menindak 27 kasus narkoba, dari tingkatan pemakai hingga pengedar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Aceh Tamiang, AKBP
Drs. Armia Fahmi melalui Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang, Ipda Parlindungan
Lubis di ruang kerjanya.
“Di Aceh Tamiang priode Januari-April kasus yang paling dominan adalah kasus narkoba, namun ada juga kasus lainnya seperti pengelapan harta benda, pencurian,”Ujarnya.
“Di Aceh Tamiang priode Januari-April kasus yang paling dominan adalah kasus narkoba, namun ada juga kasus lainnya seperti pengelapan harta benda, pencurian,”Ujarnya.
Parlindungan juga menjelaskan dari serangkaian kasus narkoba
tersebut ada yang sekelas pemakai dan pengedar. Dari kasus-kasus yang ditangkap
itu polisi berhasil menyita barang bukti berupa ganja seberat 13, 2 gram
dan sabu-sabu seberat 27,200 gram.
"Semua kasus tersebut kini dalam proses hukum lanjutan," Ujar Ipda Parlindungan sambil berharap masyarakat juga ikut turut ambil peran dalam mengungkapkan kasus narkoba ini, karena hal tersebut dapat merusak generasi bangsa kita.(acehtraffic.com).
"Semua kasus tersebut kini dalam proses hukum lanjutan," Ujar Ipda Parlindungan sambil berharap masyarakat juga ikut turut ambil peran dalam mengungkapkan kasus narkoba ini, karena hal tersebut dapat merusak generasi bangsa kita.(acehtraffic.com).