HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Irwandi Yusuf Daftarkan Partai Baru ke Kanwil Kemenkumham

Irwandi Yusuf, mantan Gubernur Aceh benar-benar menepati janjinya kepada publik Aceh, untuk mendirikan partai lokal baru di Aceh, dan ...


Irwandi Yusuf, mantan Gubernur Aceh benar-benar menepati janjinya kepada publik Aceh, untuk mendirikan partai lokal baru di Aceh, dan hari ini, Selasa (24/4), Irwandi resmi mendaftarkan partai bentukannya bersama sejumlah eks TNA  ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh. Partai lokal baru tersebut diberi nama ke Partai Nasional Aceh (PNA).

Pendaftaran partai baru bentukan Irwandi Yusuf, diwakili oleh sejumlah tokoh pendiri partai dimaksud, diantaranya, Mukhsalmina, Ligadinsyah, Thamren Ananda dan sejumlah tim lainnya, adapun Irwandi Yusuf tidak hadir saat pendaftaran yang dilakukan sekitar pukul 11:00 WIB di Kanwil Kemenkumham Aceh tersebut.

Tamren Ananda saat ditemui AtjehLINK sebelum mendaftar ke Kanwil Kemenkumham Aceh menyatakan, “banyak teman-teman yang belum memiliki wadah serta sejumlah mantan kombatan yang telah dipecat dari partai mereka yang sebelumnya yang pada akhirnya membuat kita bermufakat untuk membentuk partai,” ujarnya.

“Adapun struktur utama kepengurusan PNA adalah Irwandi Yusuf sebagai pembina, Irwansyah sebagai Ketua Umum, Muharram Idris sebagai Sekretaris Jenderal, Ligadinsyah sebagai Wakil Sekretaris Jenderal, Lukman Age sebagai Bendahara Umum dan Amni Ahmad Marzuki sebagai Wakil Bendahara Umum,” jelas Thamren.

“Konstituen kita adalah seluruh masyarakat Aceh, benar ada banyak mantan kombatan, mantan anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) dan mantan anggota Partai Aceh (PA), tapi kami jelaskan  dengan tegas disini, ide membuat partai ini bukan karena dendam atau karena tidak mendapatkan apa-apa pada Pemilukada kali ini,  karena bagi kami, saat PNA resmi dinyatakan sebagi partai dan disahkan oleh Depkumham nantinya maka kami akan mengaanggap semua partai itu adalah mitra kami,” pungkas Thamren.

Sementar itu, Samsul bahri, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Aceh menyatakan, setelah menerima sebahagian berkas pendaftaran PNA ini, maka selanjutnya pihaknya akan melakukan verikasi apakah semua syarat sudah benar-benar dilengkapi oleh partai baru ini. “Karena dalam aturannya jelas dikatakan struktur partai harus ada di 50% Kabupaten/Kota yang ada di Propinsi Aceh dan di masing-masing Kabupaten/Kota tersebut struktur partai harus ada di 25% kecamatan dan satu hal lagi, struktur partai harus berisi minimal 30% perempuan,” terangnya.

Lebih lanjut Samsul Bahri menjelaskan bahwa pihaknya harus melakukan verifikasi untuk menentukan apakah PNA ini dinyatakan lulus atau tidak. “Kami akan melakukan kroscek, untuk memastikan apakah PNA ini sudah memenuhi syarat atau belum, benar kami sudah menerima susunan struktur, lambang dan sebagian syarat lainnya namun hasil verifikasi nantilah yang akan menentukan lulus atau tidaknya partai baru ini,” terang Samsul.

Sementara itu Irwansyah, Ketua Umum Partai Nasional Aceh, menjelaskan setelah ini mereka akan membentuk tim untuk turun keseluruh Kabupaten/Kota yang ada di Aceh untuk melengkapi semua persyaratan yang diwajibkan dalam hal pembentukan Partai Baru ini.

Irwansyah juga menjelaskan mengenai proses penetapan nama hingga menjadi Partai Nasional Aceh seperti saat ini sebenarnya melalui jalan yang sangat panjang. “Pada awalnya ada seratusan lebih nama partai yang diusulkan oleh teman-teman, namun akhirnya mengerucut menjadi 4 nama yang pada akhirnya kita bicarakan saat kongres di salah satu hotel di Banda Aceh,” terangnya.

“Spirit besarnya adalah bagaimana nantinya  PNA ini bisa merangkul seluruh masyarakat Aceh, bukan hanya yang berada di Propinsi Aceh tapi juga warga Aceh yang ada diseluruh Nusantara,” tutup pria berkumis tipis yang akrab disapa Muksalmina ini. (Ngah - Atjehlink).