HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Anak Punk Langsa Didapati Berzina

Warga dan Wihayatul Hisbah (WH) Langsa, Selasa (3/4), menangkap tangan sepasang remaja yang bergaya ala anak punk, Buyung Sudrajat (21), war...

Warga dan Wihayatul Hisbah (WH) Langsa, Selasa (3/4), menangkap tangan sepasang remaja yang bergaya ala anak punk, Buyung Sudrajat (21), warga asal Sumatera Barat, dan Munira (20), warga Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota, ketika sedang berzina di Lapangan Tenis di sekitar Taman Bambu Runcing.

Lebih memprihatinkan, saat digrebek Buyung dalam keadaan mabuk, dan kini pasangan non muhrim ini telah diserahkan ke Polres Langsa.

Kadis Syariat Islam (SI) Langsa Drs H Ibrahim Latif MM, didampingi Komandan WH T Nazri, Selasa (3/4) mengatakan, pasangan non muhrim dari kelompok anak punk ini ditangkap warga pada Selasa (3/4) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Saat dilakukan penggrebekan oleh warga, mereka sedang asyik memacu birahi di Lapangan Tenis atau persisnya di sekitar, Taman Bambu Runcing Langsa.

Kemudian pada saat itu juga warga langsung melaporkan kasus tersebut kepada WH setempat, yang selanjutnya langsung menggiring (mengamankan) pelaku, Buyung Sudrajat (21), warga asal Sumatera Barat, dan Munira (20), warga Gampong Blang, ke kantor SI Langsa. “Ketika dilakukan penangkapan oleh warga keduanya dalam kondisi tanpa busana, serta pasangan lelaki juga dalam keadaan mabuk saat itu,” katanya.

Ibrahim Latif menambahkan, kasus mesum/khalwat tersebut akan diproses hingga ke pengadilan Mahkamah Syariah, dan kedua pelaku dijerat dengan Qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang khalwat/mesum. Saat ini kedua pelaku mesum ini telah diserahkan oleh pihak Dinas SI setempat kepada pihak Polres Langsa, guna proses hukum lebih lanjut. Setelah berkas pelaku mesum ini selesai, maka berkas dan pelaku akan diserahkan kepada pihak Kejari Langsa.

Menurutnya, selama ini aktivitas anak punk di Langsa sudah meresahkan, karena tingkahnya yang anti sosial. Kelompok tersebut juga mulai melakukan perekrutan anak-anak setempat. Kelompok anak punk ini juga diindikasikan selama ini telah melakukan perbuatan melanggar hukum Syariat Islam, contohnya tidur tanpa ada batasan dengan lelaki dan wanita. “Ini menjadi satu contoh dari aktivitas menyesatkan kelompok anak punk tersebut, sehingga keberadaan anak punk ini harus benar-benar menjadi perhatian semua pihak. Terutama orang tua agak benar-benar menjaga anaknya agar tidak ikut-ikutan bergabung dengan kelompok anak punk itu,” demikian Kadis SI Langsa.(serambinews.com)